Makassar, SERU.co.id – Akibat terjerat utang, dua sejoli tega membunuh wanita lansia. Dua sejoli tersebut, As (19) dan pacarnya Vi (19) merupakan mahasiswa kampus swasta di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya membekap korban dengan bantal di rumahnya, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Selasa (4/6/2024) dini hari
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, Vi mengenal korban, bahkan dianggap seperti keluarga. Namun kedua oelaku sudah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelumnya.
Baca juga: Perlindungan Konsumen Terhadap Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
“Diketahui, korban sering menolong Vi, salah satunya pernah memberikan pinjaman total Rp7 juta. Namun, korban menagih, Vi gelap mata merencanakan pembunuhan ini. Tidak hanya dibunuh, emas dan uang tunai senilai Rp20 juta korban juga diambil,” seru Devi.
Lebih lanjut, Devi mengungkapkan, sejumlah uang hasil curian tersebut telah dibelanjakan pelaku, dia antaranya membeli sepatu Adidas. Saat berhasil diamankan, hanya tersisa Rp16.800.000. Semua barang bukti ini ditemukan di rumah Vi.
Baca juga: Pemkot Malang Lunasi Hutang Pinjol Guru TK dan Upayakan Tempat Mengajar
“Pelaku As ditangkap saat berada di Kampus pada Rabu (5/6) siang dan Vi ditangkap di rumah tantenya. Saat hape Vi dicek, ditemukan riwayat pencarian durasi manusia bertahan hidup jika ditutup pakai bantal,” bebernya.
Kepada pihak kepolisian, As menyampaikan, saat membekap, ia memegang tangan korban, sedangkan Vi naik di atas perutnya. Luka di jidat korban akibat dipukul pakai remot AC. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 365 dengan ancaman maksimal seumur hidup. (aan/rhd)