Surabaya, SERU.co.id – Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, ringkus dua pelaku Curanmor yang sudah beraksi di 11 TKP berbeda di Surabaya. Kedua tersangka yang diamankan yakni, Mustain, (29) warga Desa Karang Entang, Kwanyar Bangkalan dan Soimin, (26) warga Desa Pandanan, Kwanyar Bangkalan.
Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh mengatakan, setelah dilakukan pengembangan tersangka pernah beraksi mencuri motor korban di 11 lokasi lain di Surabaya.
“Mereka sudah mencuri kendaraan motor di 11 TKP berbeda meliputi wilayah hukum Polsek Wonocolo, Wonokromo, Gubeng, Dukuh Pakis, Genteng, Sawahan, Tandes dan Tambaksari,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh.
Baca juga: Polsek Karang Pilang Ringkus Komplotan Curanmor 21 TKP
Modusnya, tersangka keliling cari sasaran motor yang diparkir di depan rumah, indekos dan parkiran minimarket tanpa pengawasan. Untuk merusak kunci setir, tersangka memakai kunci T.
“Untuk hasil dijual ke Bangkalan Madura dengan harga Rp2, 5 juta sampai Rp3 juta per unit,” sebutnya.
Mantan Kapolsek Sukolilo ini menambahkan, kedua tersangka menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk keperluan sehari-hari dan makan.
Pihaknya menegaskan dalam kasus ini masih memburu satu rekan tersangka inisial R. Selain itu juga masih melakukan pengembangan terhadap penadah. (iki/ono)