Malang, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sampaikan 78 catatan terkait Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam Rapat Paripurna, Senin (13/5/2024) siang. Diantara poin catatan yang menjadi sorotan tersebut bisa menjadi panduan guna memperbaiki dalam meningkatkan pelayanan publik dan mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi Pemkot Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, 78 catatan yang disampaikan DPRD tersebut kedepannya bisa menjadi bahan evaluasi Pemkot dalam memajukan Kota Malang.
“Harapannya ini bisa dijadikan saran perbaikan dan evaluasi. Karena pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif, maka kewajiban kami sebagai legislatif untuk sama-sama memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Kota Malang,” seru lelaki yang kerap disapa Made itu.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan, 78 poin yang disampaikan oleh para fraksi anggota DPRD Kota Malang tersebut, meliputi dari struktur organisasi Pemerintah Kota (Pemkot), hingga nasib perbaikan tiga pasar di Kota Malang.
Trio menyebut, adanya kekhawatiran terhadap kondisi keorganisasian perangkat daerah yang menurut dewan masih dipenuhi dengan kekosongan jabatan dan pengisian jabatan dengan pelaksana tugas (Plt). Dimana menurut, hal tersebut dikhawatirkan bisa memberikan dampak negatif terhadap kapada kinerja para perangkat daerah.
“Oleh karena itu, DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk secara serius membenahi manajemen kepegawaian yang tidak baik, terutama bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau honorer yang seharusnya mendapat promosi dan kenaikan jabatan,” terangnya.
Dalam penyampaian pandangan fraksi tersebut, Trio juga menyebut terkait permasalahan keberadaan pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG) yang terbengkalai lebih dari 10 tahun itu. Pihaknya meminta Pemkot Malang untuk segera menanganinya dengan serius.
Trio menambahkan, terkait perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 kemarin, hanya mencapai 79,1 persen saja dari yang ditarget yang sudah ditetapkan.
“Selain itu, pendapatan dalam sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD yaitu sebesar Rp610 miliar, namun masih jauh dari target yang sebesar Rp 834 miliar atau terealisasi setara dengan 79,1 persen,” tuturnya.
Dikatakan Trio, dengan tidak terpenuhinya target tersebut bisa berpotensi mengganggu dalam perencanaan pendapatan dan belanja, serta membuat ketidak mampuan pemerintah dalam membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Sehingga, diharapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun strategi dan inovasi dalam memenuhi target pendapatan. (wul/ono)