Klarifikasi Sarwendah Atas Gugatannya ke Ruben

Klarifikasi Sarwendah Atas Gugatannya ke Ruben
Pasangan Selebritis, Ruben Onsu dan Sarwendah. (ist)

Jakarta, SERU.co.id Klarifikasi Sarwendah terkait dugaan adanya gugatan Sarwendah kepada Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, angkat bicara kebenaran kabar tersebut.

Sarwendah langsung klarifikasi terkait kabar tersebut dan dengan tegas membantah adanya gugatan.

Bacaan Lainnya

“Nggak ada. Aku nggak ada gugatan apa pun,” seru Sarwendah, Kamis (2/5/2024) malam.

Sarwendah menyayangkan, kabar burung terkait rumah tangganya, baginya sebagai orang tua ia bertanggungjawab untuk menjaga perasaan anak-anaknya.

“Aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget, beneran, bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-kenapa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi. Jadi serba salah,” kata Sarwendah menahan tangis.

“Aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku tuh udah bisa baca. Jadi mereka udah bisa baca berita-berita yang ada gitu,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyatakan, kliennya tidak pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kabar miring yang beredar saat ini membuat Sarwendah dan keluarga merasa terganggu.

“Klien kami tidak pernah mengajukan gugatan apa pun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami akan mempertanyakan dasar informasi humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dari berita ini klien kami sangat tidak nyaman,” terang Chris Sam Siwu.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, memberikan jawaban terkait kabar adanya gugatan tersebut.

“Iya, jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barangkali sudah didaftarkan, melalui e-court pailing, tapi pendaftarannya belum input ke sistem perkara, informasinya sudah ada (gugatan perdata), tapi kami harus pastikan ke SIPP e-court,” tutur Djuyamto, Kamis (2/5/2024).

Djuyamto menegaskan, tergugat dalam perkara tersebut adalah Ruben Onsu yang bernama asli Ruben Samuel. Tetapi, Djuyamto belum memastikan gugatan perdata yang terdaftar terkait kasus apa.

“Nama aslinya Ruben Samuel. Berdasarkan informasi, yang gugat pihak perempuan,” tandasnya. (hms/mzm)

Pos terkait