Malang, SERU.co.id – Menjelang Pilkada serentak, DPC PKB Kota Malang membuka Desk Pilkada Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada), baik Calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Malang. Dalam tahapan pendaftaran tersebut, DPC PKB Kota Malang berkomitmen pendaftaran Cakada gratis atau bebas mahar.
Jubir Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqqin menyampaikan, pihaknya melaksanakan sebagaimana arahan DPP PKB. Dimana pendaftaran dibuka mulai 20 April 2024 hingga menjelang pendaftaran paslon ke KPUD pada bulan Agustus mendatang.
“Saat ini seluruh DPW dan DPC PKB seluruh Indonesia secara bertahap sudah membuka pendaftaran Cakada di masing-masing daerah.
Dengan melaunching Desk Pilkada ini sekaligus membuka pendaftaran calon kepala daerah. Kita menerima siapapun yang akan mendaftar melalui DPC PKB Kota Malang,” seru Anas, di Kantor DPC PKB Kota Malang, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Bupati YES Tekankan Kualitas RPJMD Lamongan Lebih Baik
enurutnya, secara perhitungan di atas kertas, PKB memiliki modal 8 kursi di DPRD Kota Malang. Sehingga menjadi bekal bargaining koalisi yang sangat cukup untuk mengusung Calon Wali Kota Malang maupun Calon Wakil Wali Kota Malang.
“Kita punya 8 kursi, butuh tambahan 1 kursi atau lebih dengan berkoalisi partai lainnya. Ini meningkatkan kepercayaan kami, PKB siap mengantar siapapun di Pilkada Kota Malang. Bisa tetap dengan partai Koalisi Perubahan atau partai lainnya, itu dinamis, tergantung situasi kondisi nanti,” ucap calon anggota DPRD Kota Malang terpilih ini.
Senada, Ketua DPC PKB Kota Malang, H Fatchullah mengatakan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun untuk mendaftar melalui PKB, baik internal maupun eksternal PKB. Harapannya, nanti bisa menemukan calon pemimpin yang mampu merespon permasalahan dan mengerti solusi atas Kota Malang.
“Setidaknya dia memahami APBD, memahami pemerintahan dan memahami segala persoalan masyarakat beserta solusinya. Sehingga nantinya permasalahan yang ada akan pelan-pelan terselesaikan dengan munculnya pemimpin yang baru,” ucapnya.
Dalam tahapan penjaringan, para calon wajib memenuhi seleksi administratif dan lainnya, sesuai ketentuan KPU. Selanjutnya menjalani uji kompetensi dan kelayakan (UKK), dimana nantinya akan diserahkan kepada DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi.
“Dalam tahapan penjaringan ini, kami sangat terbuka kepada siapapun untuk mendaftar melalui PKB. Dimana tentunya dia harus memiliki kemampuan sosialisasi, sehingga menaikkan elektabilitas dan kapasitas sebagai Cakada yang layak kami usung. Makanya perlu dicatat, PKB tidak akan menarik biaya atau mahar sepeserpun untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Malang,” tegasnya.
Secara teknis, proses pendaftaran ada dua cara, bisa melalui online maupun offline. Namun nantinya akan ada tahapan tatap muka dalam beberapa tahapan.
“Kita sangat terbuka, tidak ada batasan, tidak ada syarat khusus, apakah harus kader NU, tahfidz Qur’an dan lainnya. Tahap penjaringan bebas tanpa batasan. Namun nantinya saat tahapan penyaringan, ada 4 kandidat yang akan kami ajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang, H Abdurrahman SH mengatakan, animo masyarakat untuk mendaftar cukup tinggi. Bahkan sebelum launching Desk Pilkada Pendaftaran Cakada, ada beberapa calon yang mendaftar.
“Animonya cukup tinggi, bahkan ada yang mau mendaftar sebelum launching Desk Pilkada Pendaftaran Cakada ini. Kami memprediksi akan banyak masyarakat yang mendaftar melalui Desk Pilkada PKB. Apalagi ini kami buka untuk eksternal dan internal PKB, siapapun bisa tanpa ada batasan khusus,” tandasnya. (rhd)