Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunggulwulung bersama Dinas Sosial dan psikolog pendampingan kasus kekerasan. Bertempat di Perum Permata Jingga Blok RPJ No. 03 Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (2/4/2024).
Babinsa Tunggulwulung, Serka Mahmudin menyampaikan, kehadirannya memastikan korban mendapatkan hak-haknya dan membantu proses pemulihan trauma. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban kekerasan anak. Serta untuk membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.
“Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan baik. Pendampingan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial Kota Malang dan psikolog,” seru Serka Mahmudin.
Baca juga: Peduli Kesehatan, Babinsa Tunggulwulung Sukseskan Germas
Serka Mahmudin menambahkan, tim psikolog memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Serta memberikan edukasi tentang hak-hak anak dan cara mencegah terjadinya kekerasan anak,” tandasnya.
Baca juga: Babinsa Lowokwaru Dampingi Senam Lansia Warga Tunggulwulung
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Malang, Qodariyah STrSos mengatakan, kegiatan ini mengapresiasi peran Babinsa dalam membantu menyelesaikan kasus kekerasan anak.
“Saya sangat berterimakasih kepada Babinsa yang selalu sigap dan tanggap dalam membantu masyarakat. Termasuk dalam kasus kekerasan anak ini,” pungkasnya. (rhd)