Malang, SERU.co.id – Lebaran 2024 diprediksi 59 ribu kendaraan akan memasuki Kota Malang. Jumlah ini meningkat 16,2 persen dari lebaran tahun 2023. PJ Wali Kota Malang bersama Dishub siapkan berbagai strategi waspadai kemacetan dan kecelakaan.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, Kota Malang akan jadi tujuan mudik dan merayakan momen lebaran. Terutama destinasi wisata di Malang Raya yang menjadi tujuan utama liburan warga
“Untuk itu, kemacetan perlu diwaspadai dan kecelakaan harus diminimalisir. Sehingga kita perlu pengaturan lalu lintas dan tata ruang. Kalau tata ruang tidak sinkron dengan lalu lintas pasti akan menimbulkan kemacetan,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, penggunaan lahan perlu segera dipecahkan. Tujuannya agar keramaian tidak hanya terpusat di satu titik. Namun juga di wilayah-wilayah, sehingga tidak terpusat di pusat kota.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Gelontorkan 5 Ton Beras SPHP Bagi Warga Arjowinangun Kedungkandang
“Nantinya kami akan membagi wilayah, misalnya Kayutangan sebagai destinasi wisata kolonial. Kemudian Suhat sebagai daerah mahasiswa dan milenial. Sehingga para pendatang bisa memilih mau berwisata apa saat di Kota Malang,” terangnya.
Tidak hanya itu, Wahyu juga sudah turun langsung menemui Pertamina memastikan ketersediaan stok. Masyarakat dan pendatang diimbau tidak perlu khawatir. Begitu juga dengan masalah banjir yang kerapkali menghantui warga.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Tunggu Laporan Pembina BUMD Terkait Direksi Perumda Tugu Tirta
“Penanganan banjir dari tahun ke tahun sudah membaik dan kita sudah memiliki master plan drainase. Dari situ kita bisa menghitung kemungkinan banjir dan di mana saja. Kemudian pembangunan kita juga lebih berfokus penanganan banjir, salah satunya pembangunan bozem,” beber pria ramah senyum itu.
Terakhir, Wahyu juga menilai pentingnya area parkir agar tidak lagi menggunakan badan jalan. Sehingga jalan menyempit dan menyebabkan kemacetan di banyak tempat. Untuk itu, pembuatan tempat parkir, jumlah jukir dan pengaturannya harus jelas. (mg1/afi/rhd)