Malang, SERU.co.id – Kebakaran terjadi di sebuah ruang genset Hotel Dewarna di Jalan Letjen Sutoyo Nomer 22 Kelurahan Rampal Claket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Diduga pemicu kebakaran tersebut disebabkan percikan api dari alat pemotong listrik.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto menerangkan, kebakaran tersebut diketahui oleh para saksi yang tengah melakuan perawatan di ruang genset hotel itu.
“Ada kegiatan maintenance (perawatan) di dalam ruangan mesin, sejak hari Senin kamarin saksi bersama dengan rekannya melakukan pembenahan dan juga melakukan pembersihan di ruangan mesin,” seru Yudi.
Kemudian pada Rabu, sekitar pukul 11.30 WIB, para pekerja tengah melakukan pengerjaan dengan melakukan pemotongan pipa bahan bakar.
Baca juga: Gas Bocor Kembali Sebabkan Kebakaran di Kota Malang
“Melakukan pemotongan dua pipa bahan bakar yang menghubungkan dengan tangki induk bahan bakar menuju ke rumah mesin atau pembakaran dengan menggunakan alat pemotong listrik,” bebernya.
Sayangnya di tengah penggarapan, salah satu pipa tersebut justru mengeluarkan api dan menyebar ke seluruh dinding peredam ruangan mesin.
Baca juga: Angka Kebakaran Kabupaten Malang Tahun 2023 Meningkat Tajam
Melihat hal tersebut, karyawan hotel itu melakukan pemadaman dengan menggunakan APAR.
“Karyawan Hotel Dewarna dengan menggunakan 8 APAR dan selanjutnya oleh petugas Damkar dilakukan pendinginan di seluruh ruangan mesin,” beber Yudi.
Dari hasil pemeriksaan saksi, mereka mengaku kemungkinan besar sumber api berasal dari percikan api yang ditimbulkan dari alat pemotong pipa.
Atas kejadian tersebut, kerugian materiil yang dialami pihak hotel kurang lebih ditaksir hingga Rp25 juta. (wul/ono)