Jakarta, SERU.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial (bansos/serangan fajar) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024), Usulan disampaikan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengusulkan, harus ada suatu aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilu, termasuk Pilkada.
“Coba upayakan bapak-ibu sekalian, pak sekjen, pak inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” seru Alex.
Mengingat, maraknya anggaran hibah maupun penyaluran bansos menjelang pemilihan pemimpin, baik daerah maupun nasional, atau biasa disebut serangan fajar.
“Kita ketahui, menjelang pilkada atau tahun pemilihan kepala daerah. Coba bapak-ibu cek apakah ada anggaran, hibah atau bansos yang naik?” tutur Alex.
Alex menegaskan, aturan penyaluran bansos tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas Pilkada. Berdasarkan survei KPK, banyak ditemui masyarakat yang memilih calon, baik dari daerah ataupun nasional, rata-rata disebabkan faktor uang.
“Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya dan saya sih berharap ada Perda (Peraturan Daerah) atau apa pun nanti. Melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” tegasnya.
Alex menceritakan tentang tetangganya, yang mendapat lima hingga enam amplop dengan total Rp1 juta saat pilpres lalu.
“Ya kita tidak mengkritisi, apa yang terselenggara kemarin kan menjelang pilpres banjir bansos dan masyarakat senang sekali. Kita sudah menduga hal itu pasti terjadi sesuai survei kami di KPK. Preferensi memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara, yang pertama-tama faktor uang,” ungkap Alex.
Baca juga: Capaian MCP Bojonegoro dari KPK Terus Naik, Terbaik di Tata Kelola Dana Desa
Terakhir, Alex meminta adanya program MCP mampu mengatasi serangan fajar yang kerap terjadi menjelang Pemilu dan Pilkada.
“Itu yang terjadi. Makanya menjadi program MCP untuk tahun 2024 itu memantau terhadap anggaran hibah, bansos dan pokir (pokok pikiran),” imbuhnya. (hms/rhd)