Kabupaten Jombang Kini Memiliki Mal Pelayanan Publik

Pj Bupati Jombang, Sugiat ketika usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (19/3/2024). (Seru.co.id/ful) - Kabupaten Jombang Kini Memiliki Mal Pelayanan Publik
Pj Bupati Jombang, Sugiat ketika usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (19/3/2024). (Seru.co.id/ful)

Jombang, SERU.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan adanya MPP, masyarakat dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu.

Oleh karena itu, seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia dihimbau untuk menerapkan model ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang, Sugiat ketika sambutan usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (19/3/2024).

Bacaan Lainnya

Sugiat menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas dan efisien merupakan hak dasar setiap warga negara. Hal ini sesuai berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 23 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilakukan Pj. Bupati Jombang dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama (Kemenag) Jombang. Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

“Selain itu, sesuai arahan dari Wakil Presiden pada acara penandatanganan nota kesepahaman tanggal 28 juni 2022 menargetkan bahwa pada tahun 2024, setiap Kabupaten/kota di Indonesia akan mengimplementasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara menyeluruh dengan cakupan 100%. Hal ini juga merupakan refleksi dari salah satu program prioritas Kementerian PANRB, yakni akselerasi pembentukan MPP dan MPP digital di seluruh indonesia,” tutur Sugiat.

Baca juga: PJ Bupati Sugiat Buka Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Dirinya mengapresiasi dukungan dan partisipasi dari seluruh perangkat daerah dalam upaya mewujudkan MPP di Kabupaten Jombang. Meskipun menjadi salah satu dari lima Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang belum memiliki MPP, Kabupaten Jombang telah berkomitmen untuk menjalankan program ini demi kemajuan pelayanan publik.

“Terlebih dari itu, Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu dari 60 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dipilih sebagai pilot project untuk MPP digital. Hal ini menunjukkan bahwa kita memang harus siap menghadapi tantangan masa depan dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” terangnya.

Menurut Sugiat, dalam rangka penyelenggaraan MPP, terdapat empat kunci utama yang menjadi fondasi keberhasilan, antara lain, pertama, komitmen yang kuat dari daerah. Kedua, kerjasama kepala semua penyelenggara pelayanan. Ketiga, integrasi antara pelayanan pusat dan daerah. Keempat, penekanan pada kinerja dan kualitas layanan yang tinggi serta profesionalisme.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan MPP ini. Mari kita terus berupaya keras untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Semoga kehadiran MPP ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang,” ucap Sugiat.

Di tempat sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang Wor Windari ketika sambutan menyampaikan, pembentukan MPP merupakan komitmen dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

“Selain itu, terkait dengan pembentukan MPP ini ada beberapa tahap yang harus kami lakukan juga ada berkas-berkas yang harus kami cukupi, sementara nota kesepahaman ini adalah berkas terakhir yang harus kami kirimkan ke Kementerian yang nanti kami sertai dengan usulan-usulan launching karena terkait launching MPP ini kami harus menunggu jadwal dari Kementerian,” kata Wor Windari.

Baca juga: KPU Jombang Gelar Simulasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Wor Windari menambahkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman akan ada trial (percobaan). Sehingga, pihaknya memohon kepada Kepala OPD yang bergabung di MPP ini untuk mengirimkan petugas di MPP untuk pelayanan. Masa trial itu yang nantinya menentukan keberhasilan MPP.

“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Kemudian akan lebih banyak masyarakat yang ke sini, sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima pelayanan,” pungkasnya. (ful/mzm)

disclaimer

Pos terkait