Situbondo, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (19/3/2024). Pasalnya, dalam rapat paripurna itu semua Fraksi DPRD Situbondo menyetujui dokumen rencana awal RPJPD 2025-2045, dengan beberapa catatan.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi usai mengikuti rapat paripurna mengatakan, Rencana Awal (Ranwal) RPJPD ini merupakan gambaran Kabupaten Situbondo di masa depan.
“Dokumen RPJPD ini tidak bersifat teknis, tetapi merupakan berbagai gambaran yang akan kita capai pada tahun 2045,” seru Bupati Karna Suswandi usai rapat Paripurna DPRD.
Baca juga: RPJPD 2025-2045, Menuju Malang Berdaya Saing Global Sejahtera dan Berkelanjutan
Lebih lanjut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menjelaskan, tataran teknisnya akan diterjemahkan dalam APBD setiap tahunnya. Namun, ada jangka menengahnya yang akan menopang cita-cita Kabupaten Situbondo sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD dan RPJPD yang ada.
“Penyusunan RPJPD bertujuan untuk menghadirkan acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun mendatang,” jelas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, pembahasan tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Situbondo.
“Semua Fraksi menerima pembahasan awal RPJPD 2025-2045, dengan berbagai catatan,” ujar Edi Wahyudi.
Baca juga: Bung Karna Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045 di DPRD
Selanjutnya, kata Edi Wahyudi, pembahasan RPJPD 2025-2045 akan dilaksanakan kembali pada rapat paripurna yang akan datang.
“Setelah dilakukan pembahasan-pembahasan yang intensif, baik ditingkat komisi dengan mitra kerjanya maupun Bapemperda. Dari sekian banyak pembahasan oleh kelengkapan DPRD Situbondo, kemudian akan dilakukan kembali pembahasan di tingkat paripurna ini,” pungkasnya. (aza/mzm)