RPJPD 2025-2045, Menuju Malang Berdaya Saing Global Sejahtera dan Berkelanjutan

Pj Wali Kota Malang menyampaikan visi misi Kota Malang 2025-2045. (ws10) - RPJPD 2025-2045, Menuju Malang Berdaya Saing Global Sejahtera dan Berkelanjutan
Pj Wali Kota Malang menyampaikan visi misi Kota Malang 2025-2045. (ws10)

Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang mengadakan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045. Dilaksanakan di Grand Mercure Mirama Malang, Senin (18/12/2023).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, RPJPD perlu ditetapkan menjelang pilkada. Agar tidak ada lagi visi misi seorang calon kepala daerah dari keinginanan pribadinya.

Bacaan Lainnya

“Nanti tidak ada lagi istilah janji-janji politik. Visi-misi wali kota ya harus sesuai RPJPD ini,” seru Made, sapaan akrabnya.

Baca juga: Bappeda Jombang Gelar Uji Publik II KLHS Datangkan Narsum dari UB Malang

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi. Dimana arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun. Disusun dari RPJP Nasional dan rencana tata ruang wilayah.

“RPJPD 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Khususnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan,” terang Wahid, sapaan singkatan Wahyu Hidayat.

Forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Malang. (ws10)

Wahid menambahkan, RPJPD perlu segera dilaksanakan karena:

1. Masa berlaku RPJPD Kota Malang saat ini akan berakhir.
2. Rancangan akhir telah disusun dan akan ditetapkan sebelum penetapan capres.
3. Perda RPJPD ditetapkan pada bulan Agustus 2023 sebelum penetapan calon kepala daerah.
4. Tiap tahapan RPJPD berbatas waktu.

Diketahui, Visi RPJPD Kota Malang 2023, Malang yang berdaya saing global, sejahtera dan berkelanjutan. Misinya, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, tangguh, berdaya saing, dan unggul; Mewujudkan perekonomian daerah berdaya saing global, sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan; Tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

Visi misi tersebut disesuaikan dengan hasil evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 Kota Malang. Di antaranya kebijakan pengembangan sektoral Kota Malang kedepan diarahkan pada akselarasi sektor perdagangan besar dan eceran; Kebijakan pembangunan spasial Kota Malang ke depan agar diselaraskan dengan kebijakan kewilayahan Provinsi Jawa Timur; Diarahkan pada pengembangan sektor uggulan daerah dan kerja sama lintas daerah untuk mendukung pemerataan ekonomi dan penataan kota.

Lebih lanjut, Wahid menjelaskan, rancangan awal RPJPD akan diajukan kepada gubernur untuk dikonsultasikan.

Nantinya tahapan periodisasinya meliputi:
Tahap 1: 2025-2029 penguatan pondasi transformasi
Tahap 2: 2030-2034 akselerasi transfrmasi
Tahap 3: 2035-2039 ekspansi global
Tahap 4: 2040-2045 perwujudan indonesia emas.

Baca juga: RPJPD 2025-2045, Susun Penguatan Kota Wisata Batu di Masa Depan

Terakhir beberapa audiens memberi saran. Seperti Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kota Malang, Endang Sutami menyarankan, masalah ketenagakerjaan untuk difabel belum memenuhi kuota. Kemudian perspektif disabilitas belum tertanam pada aparat dan masyarakat umum.

“Mengenai draf Perda Disabilitas belum menjamin ketenagakerjaan difabel, dimana pemerintah 20 persen dan swasta 10 persen. Belum ada pasal perspektif disabilitas dan belum disebutkan secara spesifik. Pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas seharusnya bisa melibatkan para difabel,” ucap Endang. (ws9/rhd)

Pos terkait