WNI Curi Data KF-21, Kemenlu: Jangan Ambil Simpulan Sendiri

Ilustrasi pesawat jet. (ist) -WNI Curi Data KF-21, Kemenlu: Jangan Ambil Simpulan Sendiri
Ilustrasi pesawat jet. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia meminta untuk tidak dengan membuat simpulan soal keterlibatan dua WNI dalam pencurian informasi jet KF-21. Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan hasil akhirnya.

Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, belum ada hasil akhir dari verifikasi yang sedang dilakukan. Kasus ini belum dapat disebut sebagai pencurian data.

Bacaan Lainnya

“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu, terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” seru Iqbal dalam rilis resmi, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: DPRD dan OPD Mitra Siapkan Payung Hukum SPBU Milik Pemkab

Kendati demikian, Kemenlu membenarkan 2 insinyur WNI tersebut terlibat kasus dugaan pencurian informasi teknologi proyek KF-21. Keduanya bekerja pada proyek tersebut di Korea Aerospace Industries (KAI).

Iqbal menyebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus memonitor dan mendampingi keduanya sejak kasus tersebut mencuat. Ia juga memastikan tak akan membeberkan identitas WNI terkait dengan alasan pribadi.

“Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Iqbal.

Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah polisi Korsel menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI), tempat dua WNI tersebut bekerja, pada Kamis (14/3/2024).

Juru bicara KAI menyatakan, perusahaan secara aktif bekerja sama untuk memastikan bisa memberi apa saja yang diperlukan polisi. Kemudian, kedua WNI tersebut berada dalam penyelidikan setelah dituduh berusaha mencuri informasi teknologi KF-21.

Dikutip dari KSB World, keduanya kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Pihak berwenang Korsel mengatakan, penyelidikan fokus kepada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri tersebut. Ia juga mengungkapkan, isi USB tersebut berupa dokumen umum. USB itu tidak berisi dokumen yang terkait teknologi strategis yang dapat melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan teknologi.

Baca juga: Situasi Kian Panas, Kemenlu Minta WNI Tinggalkan Wilayah Perang Israel-Hamas

Sebagai informasi, KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia dan Korsel. Indonesia sepakat untuk menanggung 20 persen dari total biaya senilai 1,7 triliun won. Nantinya, Indonesia akan mendapatkan prototipe dan dokumen teknologi dari Korsel.

Sampai Januari 2019, Indonesia telah membayar dengan nominal 227,2 miliar won. Namun, RI masih menunggak pembayaran sekitar satu triliun won karena kekurangan anggaran.

Pada April 2021, KF-21 ke-6 berhasil terbang tahun lalu. Angkatan Udara (AU) Korea Selatan juga berencana mengerahkan 120 KF-21 pada 2032. (hms/hma/rhd)

Pos terkait