Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia meminta untuk tidak dengan membuat simpulan soal keterlibatan dua WNI dalam pencurian informasi jet KF-21. Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan hasil akhirnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia meminta untuk tidak dengan membuat simpulan soal keterlibatan dua WNI dalam pencurian informasi jet KF-21. Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan hasil akhirnya.