Pj Bupati Nganjuk Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi di Sidang Paripurna DPRD

Pj Bupati Nganjuk Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi di Sidang Paripurna DPRD
Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna hadiri rapat paripurna DPRD Nganjuk. (foto:ist)

Nganjuk, SERU.co.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar pada, Jumat (15/3/2024), Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas pandangan dan tanggapan semua fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2023.

Rekomendasi atau catatan yang diberikan oleh semua Fraksi akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah agar nantinya dapat menjadi arah kebijakan dalam menyusunan perencanaan, penyusunan anggaran maupun penyusunan kebijakan.

Bacaan Lainnya

Rekomendasi yang diberikan akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan kebijakan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, tandasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna hadiri rapat paripurna DPRD Nganjuk
Pj Bupati  Sri Handoko Taruna sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Nganjuk. (foto:ist)

Guna menindaklanjuti rekomendasi tersebut, lanjut Sri Handoko, Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan menyampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Targetnya sebagai perbaikan dan peningkatan kinerja ke depannya.

Di sisi lain, Pj. Bupati Nganjuk juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah terkait untuk meningkatkan kinerja serta inovasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing. Hal itu sebagai upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkominfo Ajak Warga Kembangkan Seni Budaya Medsos di Kurungrejo Nganjuk

“Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) , kami minta supaya meningkatkan kinerja serta inovasi dalam melaksanakan tugas masing-masing. Hal ini sebagai wujud perbaikan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nganjuk,” urainya.

Sementara terkait tanggapan, saran dan masukan dari Fraksi Gerindra atas penjelasan Pemerintah Daerah terkait informasi yang beredar bahwa Kabupaten Nganjuk adalah termasuk Kabupaten/Kota yang belum mengusulkan formasi kuota PPPK di Tahun 2024, Sri Handoko membantah hal itu.

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Baznas Nganjuk Serahkan Kunci Rumah Layak Huni

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah mengusulkan formasi ASN sesuai kebutuhan, baik PPPK maupun CPNS. Namun saat ini  usulan yang dimaksud belum turun atau belum ditetapkan oleh Kemenpan-RB, ungkapnya.

Pj Bupati Sri Handoko juga menjelaskan formasi-formasi ASN yang diajukan oleh Pemerintah Daerah yang pasti memperhatikan kemampuan anggaran dan segala macam yang perlu banyak pertimbangan.

“Yang jelas nanti akan kelihatan setelah ada keputusan dari Kemenpan-RB atas formasi-formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (wan/ono)

disclaimer

Pos terkait