Batu, SERU.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu melaporkan adanya 2 (dua) kasus kematian karena murni DBD, yakni di Kelurahan Temas Kecamatan Batu dan Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. Untuk 1 kasus kematian DBD di Desa Punten, diketahui penyebab kematiannya adalah karena dengan komorbid Diabetes Mellitus.
Koordinator Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana, Dinas Kesehatan Kota Batu, dr Susana Indahwati mengatakan, dari adanya laporan tersebut. pihaknya telah menindaklanjuti laporan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kelurahan Temas.
Setelah dilakukan penyelidikan epidemologi di wilayah RT 7 RW 7 Kelurahan Temas, didapatkan hasil angka bebas jentik di wilayah tersebut adalah sebesar 92,5 persen.
“Seharusnya minimal 95 persen dan juga ditemukan adanya kasus positif Demam Berdarah Dengue di wikayah tersebut, ” serunya.
Baca juga: Berantas DBD, Pemkab, Polres dan Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Fogging Serentak
Dokter Susan sapaannya menjelaskan, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian DBD di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pengasapan (fogging) dapat dilakukan jika memenuhi dua persyaratan. Yakni ditemukannya penderita demam berdarah lebih dari satu kasus di wilayah tertentu atau ditemukan lebih dari 3 orang terduga demam berdarah. Sedangkan syarat fogging yang lain adalah adanya angka bebas jentik kurang dari 95 persen.
“Mempertimbangkan hasil penyelidikan epidemiologi tersebut dan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian DBD dari Kemenkes, maka langkah-langkah yang dapat kita ambil adalah terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk,” tegasnya.
Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang dilakukan, menurut Ketua Komisariat IDI Kota Batu ini, adalah minimal satu kali dalam seminggu untuk memutus daur hidup nyamuk. Masyarakat dapat digerakkan dan dikoordinir oleh ketua RT dan RW serta melibatkan seluruh masyarakat.
Selanjutnya adalah memberikan obat Abate pada tempat-tempat penampungan air yang sudah dikuras.
“Pada hari ini (8/3/2024) , (fogging) sudah dilakukan pada jam 07.30 tadi pagi dan akan dilanjutkan dengan sesi keduanya di hari Jumat minggu depan, 15 Maret 2024,” ucapnya.
Baca juga: Delapan Orang Meninggal Dunia dari 600 Kasus DBD di Kota Malang
Dokter Susan menambahkan, dalam pelaksanaan fogging, perlu diperhatikan beberapa hal, diantaranya memastikan masyarakat di radius 200 meter dari wilayah kasus DBD telah mendapatkan informasi. Gunanya adalah, dengan mengetahui jadwal Fogging, masyarakat harus mengosongkan rumah, terutama Lansia ibu hamil dan Balita. Pemilik rumah juga harus menyimpan barang-barang yang berharga dan perhiasan di tempat yang aman dan tertutup.
“Makanan dan peralatan makan juga harus disimpan di wadah tertutup, termasuk peralatan listrik sudah dimatikan dan hewan peliharaan telah diamankan, ” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, jendela rumah juga harus dalam keadaan tertutup, namun penghubung antar ruangan di dalam rumah dalam keadaan terbuka. Selain itu karena bahan aktif fogging akan menempel pada semua permukaan sekitar 2 minggu, maka setelah dilakukan fogging, masyarakat bisa membersihkan permukaan benda yang terkena fogging.
“Mengganti sprei, taplak meja dan sebagainya, ” pungkasnya. (dik/mzm)