Sidoarjo, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada BPK. Bertempat di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (5/03/2024).
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan, penyerahan laporan LKPD wujud komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan pemerintahan bertanggung jawab, transparan dan akuntabel.
“Saat ini, penilaian laporan keuangan semakin detail, standarnya juga ikut meningkat,” seru pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Baca juga: Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited ke BPK, Sutiaji: Harus Transparan dan Akuntabel
Wahyu mengatakan, hal tersebut atas peran BPK yang senantiasa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perlu diingat, kehadiran BPK memberikan ruang dalam hal membantu mengarahkan dan memberikan solusi terkait permasalah LKPD yang dihadapi pemerintah daerah. Kehadirannya tentu sangat berarti bagi kami. Artinya ini mendorong kinerja pemerintah untuk menyajikan pengelolaan keuangan yang semakin transparan,” kata Wahyu.
Wahyu berharap, agar proses pemeriksaan LKPD dapat berjalan dengan lancar. Dan tujuan utama penyerahan LKPD bukan semata mengejar Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Predikat Opini WTP dalam penilaian LKPD penting untuk dipertahankan, namun kita jangan hanya berhenti pada pencapaian WTP saja. Lebih jauh dari itu adalah bagaimana upaya kita sebagai pemerintah daerah. Untuk memberikan pertanggungjawaban yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” harap Wahyu.
Baca juga: Serahkan LKPD TA 2022, Pj Wali Kota Batu Berharap WTP ke-8 Kalinya
Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK, untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada 4 aspek. Yaitu, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyerahkan LKPD 2023 serentak bersama Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono AKS MAP dan seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur. (ken/rhd)