Mengenakan Baju Tahanan dengan Tangan Terborgol, Samsudin Kembali Diperiksa Bersama 2 Tersangka Baru

Mengenakan Baju Tahanan dengan Tangan Terborgol, Samsudin Kembali Diperiksa Bersama 2 Tersangka Baru
Samsudin dan 2 tersangka lain saat dikeler ke Ditreskrimsus Polda Jatim. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menetapkan dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’. Saat dikeler oleh penyidik, Samsudin mengenakan rompi tahanan warna biru milik Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, ada penambahan dua tersangka baru terkait konten Samsudin.

Bacaan Lainnya

“Pertama kameramen atas nama inisial FB kemudian satu lagi editor atas nama FK,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Kabid Humas menambahkan, selain saudara Samsudin bertujuan untuk menaikkan subcribe-nya juga membuat konten tersebut berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris.

Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul.

“Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE,” tambahnya.

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada di dalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik.

“Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

Kabid Humas menyebut, keuntungan konten YouTube dari saudara Samsudin, mendapat Rp 100 per/bulan.

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kabid Humas.

Sementara saat berjalan dikeler oleh penyidik, Samsudin menyebut, bahwa dia ridho dan ikhlas apapun yang diberikan Allah kepada dirinya.

“Saya ridho dan ikhlas apapun yang Allah berikan kepada saya,” ucap Samsudin dengan tangan terborgol.

“Kalau memang ini yang terbaik saya ridho, saya senang di penjara,” singkat dia.

Selain itu di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terlihat karangan bunga dari pesulap merah yang bertuliskan “Polisi Republik Indonesia khusunya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan dukun Samsudin sukses dan bahagia terus untuk Polri”. (Iki/ono)

disclaimer

Pos terkait