Pemkot Malang Bakal Renovasi Perpustakaan Lama Jadi Modern

Pj Wali Kota Malang bersama pimpinan DPPD Kota Malang usai pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perpusatakaan. (wul) - Pemkot Malang Bakal Renovasi Perpustakaan Lama Jadi Modern
Pj Wali Kota Malang bersama pimpinan DPPD Kota Malang usai pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perpusatakaan. (wul)

Malang, SERU.co.idPemkot Malang akan melakukan perombakan sarana dan prasarana perpustakaan sesuai dengan generasi saat ini, sehingga dapat meningkatkan minta baca anak-anak Kota Pendidikan ini. Hal ini sejalan dengan selesainya pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (4/2/2024).

Sekretaris Fraksi PKS Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman mengatakan, untuk saat ini minat baca generasi mudah sudah jauh menurun. Sehingga perlu ada pembaruan dari Pemkot guna meningkatkan minat baca sesuai dengan karakter masyarakat Society 5.0 ini.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Malang harus menyediakan infrastruktur pendukung perpustakaan seperti zona hotspot, pustakawan yang mumpuni serta koleksi buku yang memadai. Sehingga penyelenggaraan perpustakaan dapat berjalan lebih interaktif terutama dalam pemenuhan infrastruktur perpustakaan digital,” seru Fuad.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang dan DPRD Mudahkan Akses Layanan Perizinan Melalui Ranperda PTSP dan Perpustakaan

Sementara itu, Pj (Penjabat) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya memang harus menyesuaikan kondisi di era digitalisasi seperti saat ini. Perlu ada peralihan sarana dan prasarana dari era lama ke era modern.

“Karena kalau yang lama selama ini kan kurang diminati, sepertinya banyak hal yang memang belum menyesuaikan kondisi saat ini. dengan Perda ini perpustakaan harus mulai berbenah menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” terang Wahyu.

Wahyu mengatakan, pihaknya perlu membenahi banyak hal terkait perubahan perpustakan moderen ini. Selain fasilitas pendukung pelayanan perpustakaan ini juga harus lebih optimal lagi, seperti halnya jemput bola kepada masyarakat.

“(Dibenahi) Banyak hal, nanti kan ada standarisasi ada standart terikat perpustakaan saat ini. Kita perbaiki itu, baik digitalnya, sarana prasarana pendukungnya, kemudian kelengkapan-kelengkapan lainnya. Kemudian juga perpustakaan harus jemput bola, tidak hanya diam tetapi nanti bisa membersihkan satu gambaran, bahwa perpustakaan ini isinya seperti ini,” ungkapnya.

Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang. (wul) - Pemkot Malang Bakal Renovasi Perpustakaan Lama Jadi Modern
Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang. (wul)

Dikatakan Wahyu, membaca adalah jendela dunia yang harus selalu dihidupkan, sehingga perlu adanya penyesuaian ini. Dirinya berharap dengan adanya perpustakaan digitalisasi ini bisa meningkatkan minat baca para generasi muda. Sehingga dengan membaca bisa memberikan wawasan lebih luas dan dapat dengan mudah memecahkan suatu masalah.

Wahyu berpesan, peran masyarakat juga sangat penting untuk meningkatkan minat baca yang semakin luntur ini.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang dan DPRD Mudahkan Akses Layanan Perizinan Melalui Ranperda PTSP dan Perpustakaan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menambahkan, Perda (peraturan daerah) yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan digitalisasi ini sudah terlaksana. Sehingga Pemkot Malang tinggal membuatkan Perwa (Peraturan Wali Kota) saja.

“Selanjutnya tinggal bola sudah ada di Pak Wali Kota dan dinas terkait untuk mengemplementasikan lewat Perwa, karena perda itu masih rumah besar sifatnya. Jadi belum bisa dilaksanakan diterapkan secara langsung, harus ada perwanya dan teknisnya,” terang Made.

Selanjutnya Made berharap, pihak Kepala Dinas Perpustakaan Kota Malang segera mengajukan draf peralatan yang dibutuhkan untuk mengganti perpustakaan lama menjadi perpustakaan moderen. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait