Malang, SERU.co.id – Jelang Pilkada serentak, Pemkab Malang menggelar koordinasi pengawasan aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Agung Jalan merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (29/2/2024). Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan netralitas para ASN.
Waki Bupati Malang, Didik Gatot Subroto membeberkan, kegiatan tersebut diisi dengan materi yang disampaikan oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga para ASN nantinya paham akan kewajiban mereka dalam pelaksanaan pemilu.
“Komisioner ASN artinya memberikan arahan dan pembinaan terhadap kewajiban netralitas ASN didalam proses saat pelaksanaan pemilu.Kan jadi kewajiban tidak saja ASN tetapi didalamnya memberi juga kewajiban terhadap proses netralitas,” seru Didik.
Didik membeberkan, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga dan merawat kestabilan politik ditengah-tengah warga masyarakat.
Baca jug: Bawaslu Antisipasi Serangan Fajar, Siagakan PTPS Awasi Netralitas ASN dan Reses Anggota DPRD
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu membeberkan, selama ini tidak ditemukan ketidak netralitasan para ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang ini. Selain itu juga tidak ada satu sosok yang menggiring para ASN untuk condong pada satu calon saja.
Baca juga: Kunci Profesionalitas, Pj Wali Kota Malang Komitmen Jaga Netralitas ASN
“InsyaAllah saya yakin kan sudah saya sampaikan tadi artinya netralitaskan dalam rangka tugas keseharian tidak ada “support”. Yang menggerakkan kepada seluruh ASN memilih pada satu orang (Calon). Maka kalau hak pribadi ya boleh. Tetapi sebagai korprinya. Itu yang Ndak boleh,” terangnya.
Dirinya juga menyebut, jika ditemukan pelanggaran kode etik ASN ini, tak segan-segan pihak ASN juga bakal mengambil tindakan pemberian sanksi.
“Tentunya nanti ada (Sanksi) kode etik dari ke ASN-an, maka mesti nanti, satu inspektorat yang punya kewajiban memberikan sanksi. Ada sanksi ringan ada sanksi berat,” kata Didik. (wul/ono)