Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi memberikan gelar jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024). Pemberian gelar ini digelar di sela acara Rapim TNI/Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Jokowi mengungkapkan, pemberian gelar ini kepada Prabowo adalah atas saran dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menyebut, penghargaan ini juga diberikan karen dedikasi Prabowo kepada bangsa, negara, dan rakyat.
“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.” seru Jokowi.
Baca juga: Pelantikan Pengurus PMI Trenggalek Masa Bhakti 2021-2026
Dedikasi Prabowo sudah diverifikasi oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sesuai UU No. 20 Tahun 2009. Prabowo sebelumnya sudah pernah menerima Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan.
“(Dedikasi Prabowo) sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.” tulis Jokowi.
Baca juga: Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru
Sebagai informasi, Prabowo memiliki pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan gelar ini, ia akan menjadi bintang empat atau Jenderal (Purn).
Gelar ini juga pernah diberikan kepada sejumlah tokoh, salah satunya adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (hma/rhd)