Kasdim 0833/Kota Malang Hadiri Pelantikan Peradi Malang dan Madura Raya

Kasdim 0833/Kota Malang hadiri Pelantikan Peradi Malang dan Madura Raya. (ist) - Kasdim 0833/Kota Malang Hadiri Pelantikan Peradi Malang dan Madura Raya
Kasdim 0833/Kota Malang hadiri Pelantikan Peradi Malang dan Madura Raya. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kasdim 0833/Kota Malang menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Malang dan Madura Raya periode 2023-2027. Bertempat di Ijen Suites Resort dan Convention, Jalan Ijen Nirwana Raya Blok A No.16 Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024).

Kasdim 0833/Kota Malang, Mayor Arm Chairul Effendy mengapresiasi, tema yang diusung. Yakni meningkatkan peran dan fungsi Advokat sebagai bagian dari kekuasaan Kehakiman untuk mendorong percepatan RUU Advokat. Karena dinilai sangat relevan dengan perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh profesi advokat saat ini.

Bacaan Lainnya

“Advokat memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan keadilan. Karena Advokat tidak hanya membela kepentingan hukum kliennya, namun juga bertugas untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan,” seru Kasdim.

Baca juga: Hadiri Pelantikan DPC PERADI, Pj Wali Kota Malang: Tegakkan Keadilan Demi Kepentingan Masyarakat

Pelantikan ini dihadiri sekitar 60 orang, terdiri dari anggota Peradi, para advokat, dan undangan penting lainnya. Diharapkan menjadi momentum pembaruan semangat bagi para advokat dalam menjalankan tugas mulianya.

Acara pelantikan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Mereka berharap pengurus baru dapat membawa Peradi lebih progresif dan kritis. Dalam memperjuangkan hak-hak advokat serta menjaga martabat profesi hukum di mata masyarakat.

Baca juga: Peradi Malang Teken MoU dengan Bawaslu Batu, Siap Bantu Konsultasi Hukum

“Sekaligus wadah untuk bersama-sama mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan hukum di Indonesia. Khususnya di wilayah Malang dan Madura Raya,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait