Malang, SERU.co.id – Diduga sang sopir mengantuk, satu unit mobil Honda BRV bernomor polisi K 111-FIA yang ditumpangi 4 orang menabrak mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N-1941-EL. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kilometer 109-110 (Surabaya-Blitar), Sabtu (24/2/2024) pukul 09.00 WIB.
“Diduga pengemudi mengantuk, sehingga kurang bisa menguasai kemudi kendaraannya kemudian oleng ke kanan,” seru Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna.
Joko membeberkan, kendaraan Honda BRV yang dikemudikan Zainul Faizan (19), warga Dusun Cabean, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dimana didalam mobil tersebut juga berisi beberapa orang penumpang lainnya, yakni Sudarsono (61), Dian Eka Pertiwi (46), Rizky Afrizal (18).
“Zainul Faizan dengan membawa penumpang 3 orang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang,” terangnya.
Baca juga: Driver Mengantuk, Pagar Tugu Malang Hancur Tertabrak
Setelah oleng, kendaraan menabrak mobil Mitsubishi Pajero, milik Khoiriatul Masrusoh (46), warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan yang tengah terparkir di bahu jalan dan terbalik.
“Sedang parkir di bahu jalan sebelah barat menghadap utara, karena jarak sudah dekat pengemudi kendaraan Honda BRV tidak dapat menguasai stir kemudi sehingga terjadi tabrak samping dengan kendaraan Mitsubishi Pajero,” ucapnya.
Baca juga: Klub Pajero se-Indonesia Siap Hadiri Jambore Nasional Lintas Komunitas di Batu
Joko mengatakan, atas kejadian tersebut membuat para penumpang kendaraan Honda BRV itu mengalami luka-luka ringan.
“Mengalami luka lecet-lecet, tidak dirawat serta terjadi kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat tersebut,” ucapnya. (wul/mzm)