Diduga sang sopir mengantuk, satu unit mobil Honda BRV bernomor polisi K 111-FIA yang ditumpangi 4 orang menabrak mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N-1941-EL. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kilometer 109-110 (Surabaya-Blitar), Sabtu (24/2/2024) pukul 09.00 WIB.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tabrakan Mobil
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.