Malang, SERU.co.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang menanggapi serius terkait tindakan pelanggaran pemilu politik uang. Dimana Gakkumdu telah mengelar rapat pleno di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang guna langkah selanjutnya dalam temun tersebut, Jumat (16/2/2024).
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah membenarkan, telah dilakukan rapat pleno guna menindak lanjuti tindakan praktik money politik itu.
“Ini tadi kami rapat Gakkumdu membahas peristiwa itu. Dan peristiwa itu telah kami registrasi menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilu,” seru Allam.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Periksa Dua Caleg Diduga Lakukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Allam menerangkan, dari hasil rapat tersebut rencananya Gakkumdu akan memanggil pihak terlapor dan juga saksi dari perkara politik uang untuk dilakukan klarifikasi.
“Insya Allah mulai Senin besok akan kita lakukan pemanggilan, undangan sudah kita kirim hari ini. Selanjutnya kita lakukan klarifikasi,” bebernya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Batu Launching Sentra Gakkumdu
Diketahui, tiga orang terlapor yang didapati melakukan praktik politik uang pada masa Pemilu 2024. Tiga orang berasal dari Kecamatan Turen dan satu orang dari Kecamatan Gondanglegi.
Dikatakan Allam, selain memeriksa sejumlah saksi dan terlapor pendiatribusian politik uang tersebut. Pihaknya juga bakal memangil para Caleg yang terlibat dalam kegiatan curang tersebut.
“Kita perdalam, diklarifikasi, bisa kita perdalam apakah betul demikian atau tidak. Sementara ini kita hanya jadikan caleg untuk dimintai keterangan,” ucap Allam. (wul/ono)