Batu, Seru.co.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu resmi diluncurkan pada, Kamis (8/12/2022). Hal ini ditandai dengan pemukulan kentongan bersama beberapa pejabat Kota Batu, diantaranya Wakil Walikota Batu, Ketua DPRD Kota Batu bersama Ketua Bawaslu Kota Batu di Royal Orchid Garden Hotel Kota Batu. Pembentukan Sentra Gakkumdu Kota Batu ini sebagai upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, Sentra Gakkumdu merupakan sinergi tiga institusi dari penyelenggara Pemilu dan aparat hukum. Yakni Bawaslu Kota Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Keadilan dalam Pemilu sendiri merupakan sebuah instrumen yang penting.
“Ini adalah sinergi bersama untuk mengawal Pemilu damai 2024. Keadilan Pemilu adalah instumen penting, bersama-sama kita akan mengidentifikasi ketidakberesan pada Pemilu dan memberikan sanksi pada pelaku pelangaran,” seru Abdur Rochman.
Rochman, sapaan akrabnya menuturkan, tugas Sentra Gakkumdu meliputi kegiatan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu. Gakkumdu sendiri akan berfokus pada tindak pidana Pemilu di wilayah hukum Kota Batu. Untuk menyamakan persepsi tentang kemungkinan masalah hukum yang terjadi, Gakkumdu Batu menggelar rapat koordinasi tentang penanganan dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Wakil Walikota Batu, H. Punjul Santoso memberikan apresiasi atas diresmikannya Sentra Gakkumdu Kota Batu. Ia berharap, Gakkumdu Kota Batu bisa melakukan penguatan dan penegakan hukum terpadu dalam pelaksanaan Pemilu. Sentra Gakkumdu juga harus mengambil peran strategis untuk melakukan pendidikan Pemilu kepada masyarakat.
“Saya berharap dinamika Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib,” harap Wakil Walikota. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pengelolaan Velodrome Terganjal Status Aset, DPRD Desak Pemkot Malang dan Pemprov Jatim Tuntaskan Persoalan
- Kandang Ayam Kapasitas 20 Ribu Ekor Terbakar di Boyolali, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Perizinan Hotel Aston Belum Lengkap, DPRD Kota Malang Kaji Operasional Hotel
- Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Blitar Kota Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
- Dorong Regulasi Pemajuan Kebudayaan, DKKB Desak DPRD Kota Batu Jadikan Seni-Tradisi Investasi Peradaban









