Bercanda Keterlaluan, Santri di Lawang Disetrika Dadanya oleh Kakak Tingkat

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Seru co.id/wul) - Bercanda Keterlaluan, Santri di Lawang Disetrika Dadanya oleh Kakak Tingkat
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Seru co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Telah terjadi dugaan tindakan penganiyayan di salah satu pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dimana terduga pelaku melakukan kekerasan fisik dengan cara menyetrika dada korban hingga mengalami luka bakar.

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha menerangkan, dugaan tindak kekerasan tersebut merupakan tindakan ketidak sengajaan. Diketahui terlapor merupakan AF (19), kakak tingkat korban di pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Mereka kira (terlapor) bercanda, nggak paham kalau setrika itu panas. Itu setrika uap,” seru Leha, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Baca juga: Suasana Duka Masih Selimuti Perayaan Natal Korban Tragedi Kanjuruhan

Leha mengatakan, terlapor ini sering merundung korban secara verbal. Namun pada saat itu, korban menerima kekerasan fisik yang didasari dari tindakan bercanda.

Dikatakan Leha, kronologi perundungan fisik tersebut bermula saat korban hendak mengambil cucian bajunya di tempat laundry. Disaat itu juga terlapor juga berada di temoat yang sama pada, 4 Desember 2023 lalu.

Niat hati bercanda, terlapor memanggil korban. Setelah mendekat, terlapor menempelkan menempelkan setrika ke wajah bagian pipi korban karena dikira tidak panas, terlapor kemudian menempelkan setrika tersebut di dada korban. Sayangnya, setrika yang ditempelkan tersebut dalam kondisi panas.

Baca juga: Shandy Purnamasari Umumkan Pisah dari Gilang, Rekan Artis: Jangan Bercanda

Dikatakan Leha, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan namun pihaknya tidak akan terburu-buru dalam melakukan langkah penetapan terangaka pasa terlapor. Menginggat banyak anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dirinya menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi secara bertahap dan memeriksa terlapor AF.

“Hasil visum sudah keluar. Sudah kami naikkan sidik. Ke depannya mungkin tinggal kita mediasi,” kata Leha. (wul/mzm)

Pos terkait