Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo merespons hasil quick count yang dilakukan oleh berbagai pihak pada Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024). Dari sejumlah quick count yang dilakukan, paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dengan persentase lebih dari 50 persen.
Menanggapi hal itu, Jokowi mengimbau agar tidak terburu-buru. Ia meminta seluruh pihak untuk tetap menunggu hasil perhitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah, tetapi apa pun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi sabar. Ojo kesusu. Sabar,” seru Jokowi, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Versi Hitung Cepat PKB, Gus Muhdlor – Subandi Unggul Sementara 41,57 Persen
Kendati demikian, Jokowi mengaku sudah memberikan ucapan selamat atas kemenangan versi quick count kepada Prabowo-Gibran. Menurutnya, ia sudah bertemu pada malam hari dan memberikan selamat secara langsung.
Salah satu lembaga survei, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengklaim sudah mengantongi 98,6 persen dan mencatat kemenangan Prabowo-Gibran sebesar 58,62 persen. Sedangkan Anies-Muhaimin sebesar 24,84 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,54 persen.
Lembaga lainnya, Indikator Politik Indonesia menyatakan jumlah data yang diterima adalah sebanyak 97,63 persen. Pasangan Prabowo-Gibran menang dengan 58%, lalu Anies-Imin 25,32 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,68 persen.
Baca juga: Menag Pertimbangkan Wacana Haji Hanya Sekali karena Antrean Banyak
Di sisi lain, pihak KPU juga meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi suara. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan, KPU menggunakan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI.
“Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari. Mudah-mudahan teman-teman PPK sudah melakukan rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari 2024,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam UU Pemilu penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara. (hma/rhd)