Pemkot Malang Siapkan Dana Sosial Bagi Fakir Miskin, Disabilitas, Lansia

Donny Sandito menyampaikan Bansos akan diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai instrui Kemensos RI. (rhd) - Pemkot Malang Siapkan Dana Sosial Bagi Fakir Miskin, Disabilitas, Lansia
Donny Sandito menyampaikan Bansos akan diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai instrui Kemensos RI. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) sediakan dua program dana sosial. Yaitu program langsung dan program preventif untuk masyarakat tidak mampu Kota Malang, diutamakan fakir miskin, disabilitas dan lansia.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, program langsung diberikan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu untuk menghidupi kehidupannya. Untuk program langsung diberikan bansos sejumlah 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari fakir miskin, disabilitas dan lansia.

Bacaan Lainnya

“Kemudian ada rantang kasih bagi kaum rentan yang juga tidak bisa apa-apa. Selain itu, kami juga sering updating data terkait DTKS, sehingga kalau ada bantuan dari pemerintah pusat kita bisa menyajikan dan bekerja sama,” seru Donny, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Kades di Blitar Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BST

Alokasi anggaran pada tahun 2024 sekitar Rp9 miliar. Anggaran tersebut lebih rendah daripada tahun lalu sejumlah Rp15 miliar langsung 12 bulan. Penurunan tersebut terjadi lantaran adanya recofusing untuk 9 bulan, tetapi nantinya diharapkan ditambah untuk 3 bulannya.

Donny mengungkapkan, kemampuan daerah hanya bisa mengalokasikan sekitar 7.000 KPM dan sisanya disalurkan lewat Bansos pemerintah pusat maupun provinsi. Jumlah tersebut di luar 37.000 KPM yang dicover Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pusat.

“Sekarang belum tersalurkan, karena Perwal belum turun dari Provinsi Jatim, dengan penerima tetap sebanyak 7.000 KPM sejak tahun 2022. Kalau kita melihat angka kemiskinan di Kota Malang, sesuai BPS 4,26 persen atau kurang lebih 37.000. Sementara sekarang ini, data di DTKS sekitar 184, sehingga yang sudah terintervensi oleh pemerintah pusat sudah tidak bisa kita intervensi,” beber Donny.

Menurutnya, recofusing dilakukan karena memang APBD ada penurunan, sehingga masing-masing perangkat daerah dikurangi, termasuk bansos dan kegiatan lainnya. Pasalnya, bansos tidak hanya masalah kemiskinan, tetapi juga perlindungan perempuan dan anak serta masalah pengendalian penduduk.

“Namun semuanya saling berhubungan, misalnya peran keluarga sangat berpengaruh pada tingkat pendapatan dan kesehatan. Kalau kesehatan kaitannya dengan stunting, pendapatan kaitannya dengan kemiskinan,” terang Donny.

Baca juga: Awas Salah! Ini 8 Golongan Penerima Zakat

Kali ini, bantuan sosial yang disalurkan tidak lagi dalam bentuk beras, tetapi berbentuk uang tunai. Nantinya satu orang mendapatkan Rp150.000 per bulannya. Meskipun dalam bentuk uang, harapannya dibelanjakan untuk hal-hal yang memenuhi kebutuhan dasarnya. misalnya beras, telur dan lauk pauk.

“Bansos dari APBD belum bisa diluncurkan, karena Perwal masih di provinsi dan Kemendagri. Tahun lalu, mengenai Bansos ini langsung berhubungan dengan kelurahan sesuai dengan data di DTKS. Masyarakat yang memang membutuhkan akan dimusyawarahkan oleh kelurahan, stakeholder dengan RT/RW dan sebagainya,” tutup Donny. (ws10/rhd)

disclaimer

Pos terkait