Pj Wali Kota Malang Bersama PNS Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

Pj Wali Kota Malang siap tindak tegas ASN yang melanggar netralitas Pemilu 2024. (Seru.co.id/ws10) - Pj Wali Kota Malang Bersama PNS Deklarasi Netralitas Pemilu 2024
Pj Wali Kota Malang siap tindak tegas ASN yang melanggar netralitas Pemilu 2024. (Seru.co.id/ws10)

Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang deklarasikan ikrar netralitas Pemilu 2024. Ikrar tersebut dibacakan langsung oleh Pj Wali Kota Malang sekaligus pelaksanaan rutinitas Apel setiap Senin pagi. Bertempat di halaman depan Balaikota Malang, Senin (12/22024).

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, seluruh OPD, baik pimpinan hingga tingkat bawah sudah disurati untuk menjaga netralitas. Masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran ASN saat mengikuti Pemilu 2024 dan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kodim 0833 Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pemilu Tahun 2024

Pj Wali Kota Malang bersama ASN membacakan ikrar, yaitu:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di unit kerja masing-masing. Mencakup pelaksanaan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024;
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong;
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.

“Lewat ikrar ini, saya berharap para ASN mengingat tanggungjawab besar, hak dan kewajibannya. Apabila melanggar, akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemberian sanksi tegas sesuai mekanisme yang diatur bersama Bawaslu,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Pelaksanaan apel pagi dan pembacaan ikrar netralitas ASN di Kota Malang. (Seru.co.id/ws10) - Pj Wali Kota Malang Bersama PNS Deklarasi Netralitas Pemilu 2024
Pelaksanaan apel pagi dan pembacaan ikrar netralitas ASN di Kota Malang. (Seru.co.id/ws10)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin menyampaikan, belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN Kota Malang. Namun, pihaknya akan terus fokus pada pengawasan ASN, khususnya pada hari kedua masa tenang ini.

“Kami terus melakukan monitoring terhadap panitia pengawas kecamatan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pegawai ASN dalam masa tenang ini. Pelanggaran ASN disesuaikan berdasarkan PP No 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tutup Arifudin. (ws10/mzm)

disclaimer

Pos terkait