Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo mengabulkan pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan sebagai Menko Polhukam dengan menerbitkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2024. Koordinator Staf Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi menandatangani Keppres itu pada Jumat (1/2/2024).
Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam. Tito akan bertugas hingga Jokowi menunjuk Menko Polhukam definitif.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam,” seru Ari.
Baca juga: Istana Luruskan Maksud Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak di Pemilu
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran diri pada Kamis (1/2/2024). Mahfud memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Baca juga: Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Mahfud MD: Tidak Ada Ketegangan
Mantan hakim MK itu menyebut, pertemuannya dengan Jokowi berjalan cukup lama dan sangat hangat tanpa adanya ketegangan. Ia dan presiden bahkan sempat melempar candaan karena menjadi Menko Polhukam terlama selama masa pemerintahan Jokowi.
“Tak ada ketegangan apa pun. Kita tersenyum bergembira bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja,” kata Mahfud. (hma/rhd)