Malang, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DPH) Kota Malang mempertimbangkan untuk berfungsi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mengingat, beban Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Malang yang cukup besar dan konsekuensi dari adanya BLUD tersebut.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menyampaikan, mengingat beban APBD Kota Malang yang masih besar sekali, terutama di masalah pengangkutan sampah. Sehingga, BLUD masih dalam tahap kajian.
“Belum di BLUD-kan, informasi terakhir terkait dengan penyerahan ini memang harapannya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terkait sanitasi umum. Memang kedepannya, membuat konsep BLUD,” seru Rahman, Selasa (30/1/2024).
Untuk diketahui, dengan BLUD di lingkungan pemerintah daerah, memungkingkan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pelayanan Publik DPUPRPKP dan DLH Kota Malang
Penelitian terkait persampahan di Kota Malang bertujuan, kedepannya bisa dikelola secara mandiri. Namun, Rahman masih banyak melakukan pengkajian dan mempertimbangkan hal tersebut.
“Namun, terdapat konsekuensi-konsekuensi yang perlu banyak dipertimbangkan,” terang Rahman.
Rahman mengungkapkan, secara pembebanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) masih mayoritas. Jadi, faktor secara keuntungan dalam bentuk presentase masih untung yang saat ini, dari pada BLUD.
Baca juga: DPRD Kabupaten Sidoarjo Sinau Persampahan ke DLH Kota Batu
“Kecuali, kalau secara pengangkutan dan penanganan persampahannya masih di arah kesana. Karena, pembahasannya bukan hanya BLUD yang sifatnya terima di hilir, tapi di hulu juga. Nah itu akibatnya banyak, ada Pokmas juga kan. Dalam tugas kita dalam penanganan, pemilahan, pengurangan dan pengelolaan persampahan saat ini sudah 26,4 persen, menjadi kewenangannya TPA,” ungkap Rahman.