Pemkab Malang Siapkan Tanah Seluas 30 Ha untuk Pembangunan Alun-alun Kepanjen, Prediksi Anggaran Rp500 M

Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. (ist) - Pemkab Malang Siapkan Tanah Seluas 30 Ha untuk Pembangunan Alun-alun Kepanjen, Prediksi Anggaran Rp500 M
Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal membangun Alun-alun Kepanjen, yang berada di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. Rencananya, ruang terbuka umum yang berdiri diatas tanah seluas 30 hektar (Ha) tersebut diprediksi bakal menelan anggaran hingga Rp500 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto menjelaskan, pembangunan tersebut tepatnya akan berada di sebelah barat Jalan Panji. Mulai dari simpang empat Yon Zipur 5 hingga seberang kantor PLN Kepanjen akan dibebaskan. Dan untuk jalan panji rencananya juga bakal diperlebar.

Bacaan Lainnya

“Ini nanti empat lajur jalannya. Ruko-ruko dibebaskan semua,” seru Tomie, belum lama ini.

Baca juga: Subsidi Bunga Untuk Kuatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Malang

Tomie menuturkan, Alun-alun ini akan memiliki konsep yang berbeda dangan Alun-alun yang hanya memiliki ruang terbuka saja. Namun, di bagian bawah Alun-alun akan dibangun mall sehingga lokasi ini juga bisa menjadi pusat perekonomian di kawasan tersebut.

“Kalau hanya bangun ruang terbuka hijau, kan tidak ada pendapatan. Supaya ada pendapatan, di bawah dibangun mall,” ucapnya.

Dikatakan Tomie, untuk pendanaan pembangunan tersebut, nantinya akan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga pendanaan proyek itu, akan dilakukan oleh badan usaha yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca juga: Empat Kampus Bakal Ekspansi, Pemkab Malang Hibahkan Puluhan Hektare

Selanjutnya, Alun-alun tersebut akan dikelola di bawah penanganan badan usaha yang bekerjasama dengan Pemkab sesuai waktu yang disepakati. Nantinya masa kerja sama telah berakhir, maka Alun-alun tersebut akan dikelola oleh Pemkab Malang.

Dikatakan Tomie, pihaknya masih belum memastikan kapan pembangunan Alun-alun Kepanjen ini, lantaran masih akan bergantung pada proses pembebasan lahan. Dirinya berharap, SPK (surat perintah kerja) pembangunan proyek tersebut sudah diterbitkan sebelum perayaan Pemilu 2024 mendatang.

“Target kami paling tidak kalaupun belum pengerjaan fisiknya, sebelum pelaksanaan Pilkada, itu sudah ada SPK,” kata Tomie. (wul/mzm)

Pos terkait