Batu, SERU.co.id – Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kota Batu Tahun 2023 meningkat dari status Sedang menjadi status Tinggi. Capaian ini merupakan hasil evaluasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu Tahun 2022, yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Tahun 2023.
Saat EPPD Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendapatkan skor 2,95 dan berstatus Sedang. Sedangkan di Tahun 2023 ini mengalami kenaikan skor menjadi 3,4226 dengan status Tinggi. Peningkatan skor EPPD menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berada diurutan 16 dari 93 pemerintah kota se-Indonesia yang dinilai Kementerian Dalam Negeri RI.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dan menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kota Batu. Peningkatan EPPD membuktikan komitmen yang kuat Pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil ini merupakan kerja cerdas ASN melayani masyarakat dengan melaksanakan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi melalui Indikator Kinerja Individu (IKI) yang terarah,” seru Pj. Wali Kota Batu, Dr Aries Agung Paewai SSTP MM.
Baca juga: Bojonegoro Masuk Top 10 Kabupaten Berkinerja Tertinggi Secara Nasional
Capaian ini dikatakannya sebagai lompatan luar biasa setelah Pemkot Batu bekerja sama dengan Pemprov Jatim untuk menyusun EPPD secara terintegrasi melalui aplikasi eLPPD. Aplikasi ini terbukti membantu Kota Batu dalam menyusun LPPD secara cepat efektif dan efisien berbasis elektronik.
Ke depan, Pj Aries mengingatkan agar birokrasi Pemerintahan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan dan memberikan solusi lebih cepat permasalahan yang ada di masyarakat.
Baca juga: KPU Kota Batu Didukung Pemkot Batu di Penyelenggaraan Pemilu
“Pemerintah harus selalu hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian kinerja kita dapat dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: 1500 Orang Tercatat Pindah Memilih di Kota Batu Berdasarkan Sembilan Alasan
Kementerian Dalam Negeri RI, di Tahun 2023 mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada 34 Pemerintahan Provinsi, 414 Pemerintahan Kabupaten dan 93 Pemerintahan Kota. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berada di posisi pertama kategori provinsi dengan skor 3,6970 berstatus Tinggi.
Khusus untuk peringkat Kota Batu, kali ini meningkat dibandingkan di Tahun 2022 berada di posisi 24. Urutan pertama diraih Pemerintah Kota Surabaya, Kedua Pemerintah Kota Surakarta dan Ketiga Pemerintah Kota Makassar. (dik/ono)