Perwakilan Perumahan Puri Cempaka Putih 2 Adukan Masalah PSU Saat ‘Ngombe’

Tim 19 perumahan Puri Cempaka Putih 2 menemui Pj Wali Kota Malang. (Seru.co.id/ws10) - Perwakilan Perumahan Puri Cempaka Putih 2 Adukan Masalah PSU Saat 'Ngombe'
Tim 19 perumahan Puri Cempaka Putih 2 menemui Pj Wali Kota Malang. (Seru.co.id/ws10)

Malang, SERU.co.id – Tim 19 sebagai perwakilan warga perumahan Puri Cempaka Putih 2 kembali melakukan pengaduan. Warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang tersebut mengadu kepada jajaran Pemkot Malang lewat program ‘Ngombe’. Masalahnya masih berkaitan dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang tak kunjung diberikan pengembang.

Ketua Tim 19, Imam Mucholis mengatakan, warga sering patungan untuk pembangunan dan perawatan fasilitas di perumahan. Seperti fasilitas masjid, jalan dan makam. Para warga tidak ingin terus-terusan mengeluarkan iuran mandiri.

Bacaan Lainnya

“Untuk fasilitas masjid, semua biaya kami sediakan sendiri, sampai hari ini masih proses dengan biaya mencapai Rp4 miliar. Kemudian fasilitas makam yang belum bisa digunakan bertahun-tahun hingga sudah ada 10-15 orang meninggal, dan beberapa dipulangkan ke kampung halaman. Kami pun membeli lahan makam dari iuran warga,” seru Imam di hadapan jajaran Pemkot Malang, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Siap Sambut Audiensi Masyarakat Setiap Selesai Apel Senin Pagi

Lebih lanjut, fasilitas jalan juga sudah banyak berlubang, patah dan rusak. Tidak jarang mengakibatkan warga kecelakaan. Akhirnya diperbaiki secara mandiri oleh warga dengan menghabiskan biaya Rp95 juta. Sementara PT Multi Graha sebagai pengembang hanya menyumbang Rp1,5 juta.

“Untuk itu, kami berharap kepada Pemkot Malang bisa menyelesaikan perkara ini. Kami juga warga yang taat pajak. Tapi belakangan jadi loyo, sudah berusaha tapi kebagian kue pembangunan. Kami mendesak pengembang untuk menyerahkan PSU,” lanjut Imam.

Ngopi Mbois Ilakes kedua dilaksanakan pada Selasa (16/1/2023). (Seri.co.id/ws10) - Perwakilan Perumahan Puri Cempaka Putih 2 Adukan Masalah PSU Saat 'Ngombe'
Ngopi Mbois Ilakes kedua dilaksanakan pada Selasa (16/1/2023). (Seri.co.id/ws10)

Syarat administrasi, sertifikat dan sebagainya sudah diserahkan tertanggal 18 September 2024. Namun, sesampai di PUPR hanya tanda terima penyerahan sertifikat. Kini, empat bulan berlalu belum ada kepastian perkembangannya.

“Tanya ke PT tak ada jawaban, tanya ke PUPR katanya site plan. Bahkan kami sudah menentukan tenggat waktu bersama Komisi C DPRD Kota Malang, yakni bulan Agustus. Namun hingga Januari kami tak kunjung dapat kabar menyenangkan,” ungkap Imam.

Baca juga: Pemkot Malang Tegaskan PSU Wajib Diserahkan Pengembang Perumahan

Tim 19 merupakan tim yang dibentuk untuk mencapai target, diserahkannya PSU oleh pengembang kepada warga. Terdiri dari 19 anggota, dimana ada 10 ketua RT ditambah 9 tokoh. Harapannya, tahun 2024 sebelum penyelenggaraan Pemilu sudah diserahkan kepada Pemkot Malang sehingga APBD bisa digunakan untuk perawatan dan pengembangannya. (ws10/mzm)

disclaimer

Pos terkait