Jangan Lupa, 15 Januari 2024 Terakhir Pengurusan Pindah Pilih

Mahasiswa tetap bisa memilih meski berada di luar domisilinya. (ist) - Jangan Lupa, 15 Januari 2024 Terakhir Pengurusan Pindah Pilih
Mahasiswa tetap bisa memilih meski berada di luar domisilinya. (ist)

Malang, SERU.co.id – Mahasiswa perantau luar Kota Malang tidak perlu cemas saat Pemilu 2024 nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memiliki solusi dengan menyediakan layanan pindah pilih. Dimana Senin (15/1/2024) menjadi hari terakhir pengurusan.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, tidak ada TPS di kampus karena data mahasiswa setiap tahunnya berubah-ubah, ditambah tidak ada permintaan dari kampus bersangkutan. Oleh karena itu, mahasiswa luar daerah Malang bisa mengurus surat pindah pilih dan dimasukkan ke DPT Kota Malang..

Bacaan Lainnya

“Pengajuan pindah pilih mayoritas berasal dari mahasiswa. Untuk itu, mahasiswa yang sudah dapat surat pindah pilih bisa langsung mencoblos di TPS yang dekat kos mereka. Namun, untuk mahasiswa di luar dapil Jawa Timur hanya bisa mencoblos capres-cawapres saja, sedangkan untuk pemilihan legislatif tidak bisa. Sementara mahasiswa domisili luar Malang tetapi daerah Jawa Timur tetap bisa memilih DPD,” seru Aminah.

Baca juga: Logistik Pemilu 2024 KPU Kota Malang Lengkap, Namun Gudang Alami Kebocoran

Pengurusan pindah pilih cukup mudah dilakukan. Mahasiswa bisa datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kota Malang. Syaratnya membawa surat keterangan tugas belajar dari kampus atau surat aktif kuliah, ditambah KTP elektronik.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang, Izzuddin Guad Fathony menuturkan, kemudahan pengurusan pindah pilih diharapkan membantu masyarakat. Sehingga tidak ada lagi streotip KPU Kota Malang menghilangkan hak suara masyarakat.

“Baik mahasiswa maupun masyarakat cukup membawa bukti tugas belajar atau bekerja dari instansi. Tidak perlu pulang ke TPS asal untuk mengurusnya. Surat aktif kuliah dan surat keterangan kerjanya harus distempel basah,” ungkap Izzuddin.

Sementara itu, banyak mahasiswa mulai sibuk menyiapkan persyaratan pindah pilih jelang hari terakhir. Salah satunya Alamsyah Gautama Rambe, pemuda asal Sumatera Utara tersebut sudah mendapat surat aktif kuliah dan tinggal mengurus ke KPU.

“Bagi mahasiswa yang tak pulang, mengurus pindah memilih adalah tanggung jawab moril dan sebuah keharusan. Kita harus berdampak dan ikut, jangan sampai golput,” ajak Ketua Umum HMI komisariat Pertanian UMM ini.

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Polresta Makota dan KPU Kota Malang Tandatangani MoU

Ada juga mahasiswa yang masih kesulitan mendapatkan persyaratan pengurusan. Pasalnya syarat mendapatkan surat aktif kuliah harus dalam keterangan aktif. Sementara untuk kembali aktif harus membayar UKT terlebih dulu.

“Saya sudah bingung karena belum membayar UKT. Katanya tidak bisa kalau belum membayar UKT. Rencananya besok mau ke rektorat dulu dan kalau tidak tetap tidak bisa mau bagaimana lagi,” ujar Fahrin, mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN Maliki Malang. (ws10/rhd)

Pos terkait