Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengoperasikan parkir vertikal Stadion Gajayana Kota Malang secara maksimal pada akhir bulan Januari 2024. Saat ini masih uji coba pada lantai 1 dari total 3 lantai yang akan digunakan secara keseluruhan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Drs R Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, pada akhir bulan Januari 2024 ini parkir vertikal Gajayana sudah dapat dimaksimalkan. Masih ada beberapa tahapan yang akan dipersiapkan demi maksimalnya pelayanan kepada masyarakat pengguna parkir.
“Mudah-mudahan akhir bulan (Januari) ini sudah jalan semua,” seru Widjaja.
Baca juga: Dipangkas Rp4 Miliar, Pembangunan Lahan Parkir Vertikal Kayutangan Dekati Realisasi
Menurutnya, beberapa tahapan yang akan dipersiapkan tersebut, di antaranya kurangnya personel Dishub, perbaikan sistem e-parkir dan rambu-rambu penunjuk. Dimana nantinya parkir vertikal Gajayana mampu menampung 300-400 kendaraan roda 2 (R2) setiap lantainya. Atau sekitar 1.000 kendaraan roda dua pada 3 lantai lahan parkir vertikal Stadion Gajayana.
“Kita mau siapkan personel parkir atau SDM-nya dulu, karena memang kurang. Perkiraan kebutuhan setiap lantai itu 2 orang, atau 6 orang jika 3 lantai. Kita tata lagi nanti,” ungkap Jaya, sapaan akrabnya.
Widjaja juga akan mempersiapkan dan memperbaiki sistem e-parkir. Mengingat sistem pengaturan parkir penting untuk dikelola secara tepat.
“Kita pastikan terlebih dahulu dan diperbaiki dulu e-parkir-nya mampu menangani atau enggak,” imbuh Widjaja.
Terkait rambu-rambu, Widjaja memastikan, tinggal memasang rambu-rambu yang sudah disiapkan. Sebab hal itu menjadi kebutuhan mendasar sebagai bentuk peraturan yang wajib ditaati nantinya ketika diberlakukan.
“Rambu-rambunya dipastikan sudah bisa semua,” jelas Widjaja.
Disinggung terkait keterlambatan pengerjaan proyek yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2023, Widjaja juga mengungkapkan, hal tersebut sudah selesai. Widjaja mengakui, ada keterlambatan pembangunan lokasi parkir di Stadion Gajayana hingga 5 hari kerja, karena penambahan pembangunan.
“Kemarin ada keterlambatan dari kontraktor 5 hari kerja. Ini merupakan tambahan waktu, karena ada tambahan pekerjaan,” kata Widjaja.
Baca juga: Isu Tukar Guling Stadion Gajayana, Pj Wali Kota Malang: Itu Tidak Benar!
Meski begitu, Widjaja menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan denda sebesar Rp21 juta terhadap pihak kontraktor parkir vertikal Stadion Gajayana atas keterlambatan tersebut.
“Tetap kami denda Rp21 juta, karena ya pihaknya mereka yang molor,” tegas Widjaja.
Sebagai informasi, pada tanggal 1 Januari 2024, seluruh pembangunan telah selesai dan tinggal mengecat bangunan. Diketahui, tahap pengecatan tersebut diluar Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Kota Malang.
“Sebenarnya, 1 Januari sudah selesai semua, Inikan tinggal ngecat, itupun anggarannya diluar RAB,” ungkap Widjaja. (ws9/rhd)