Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Kadinkes Batu Jadi Tersangka

Kadinkes Kota Batu saat digelandang masuk ke mobil tahanan Kejari Batu. (ist) - Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Kadinkes Batu Jadi Tersangka
Kadinkes Kota Batu saat digelandang masuk ke mobil tahanan Kejari Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Janji Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk membongkar pelaku kasus dugaan korupsi Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu, ditepati. Siapa sangka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, KT ditetapkan menjadi tersangka tambahan dari kasus rasuah yang merugikan negara Rp300 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Muhammad Januar Ferdian SH MH mendampingi Kajari menggelar pers rilis di Kantor Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Selasa (9/1/2024).

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Kasi Intel Januar mengatakan, penetapan 2 (dua) tersangka pada hari ini sesuai dengan janji Kajari saat menggelar rilis tentang pencapaian kinerja Kejari Batu 2023 di penghujung tahun lalu.

“Penetapan ini sesuai janji Kajari memberikan kejutan di awal tahun,” serunya.

Baca juga: Pembangunan Puskesmas Bumiaji, BPKP Jatim Periksa Sejumlah Pejabat Fungsional Pemkot Batu

Adanya tambahan dua tersangka baru tersebut, sesuai dari hasil pengembangan pihak penyidik yang mendalami dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji TA 2021. Saat dilakukan pengembangan, justru mengarah pada keterlibatan drg. KT selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu. Jumlah kerugian negara yang dihitung Kejari Batu bersama Badan Pemeriksa Jatim adalah sekitar Rp300 juta.

Januar menyebutkan, Kejari Kota Batu lebih dulu menetapkan 2 (dua) tersangka masing-masing ADP, selaku pelaksana pekerjaan dan DA selaku konsultan pengawas. Kejari Batu dalam proses penentuan besaran kerugian negara harus bekerjasama dengan BPKP Jatim.

Kedua pihak ini sampai harus melakukan klarifikasi setidaknya kepada 41 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses klarifikasi dilakukan agar segera timbul titik terang nilai kerugian negara,” sebutnya.

Baca juga: Kejari Batu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Puskesmas Bumiaji

Januar juga menjelaskan, kasus ini bergulir sejak adanya temuan terjadinya mutu pekerjaan yang lebih rendah dari spesifikasi pekerjaan. Selain itu juga adanya kekurangan volume pekerjaan terpasang. Sehingga dipastikan terjadi kelebihan pembayaran pekerjaan dengan nilai pekerjaan yang terpasang.

“Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300.840.461,00,” tukasnya.

Dengan tertunduk lesu, Kadinkes Kota Batu dan satu orang lagi tersangka dari pihak swasta dimasukkan ke mobil tahanan Kejari Batu untuk dititipkan di Rutan. Saat diantarkan ke kendaraan tahanan, ia masih menggunakan seragam ASN Pemkot Batu dibalut rompi ungu. Selain progress kasus dugaan korupsi ini, Kajari Batu juga masih memiliki janji untuk mengungkap 1 (lagi) kasus dugaan korupsi kepada publik. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait