31 Mei – 6 Juni 2020, Masa Transisi Kota Malang Menuju Masa Kenormalan Baru

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Setelah masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang berakhir hari ini, Sabtu (30/5/2020), maka besok Minggu (31/5/2020) sampai dengan Sabtu (6/5/2020) mendatang, Kota Malang memasuki masa transisi dalam rangka persiapan menuju masa kenormalan baru. Untuk itu, Walikota Malang, Sutiaji beserta jajaran Forkopimda Kota Malang melakukan berbagai kesiapan.

Rakor Kesiapan Pengamanan Diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pasca PSBB Malang Raya, digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/5/2020). Selain Walikota Sutiaji, turut hadir Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson dan Danlanal Malang, Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni.

Para peserta Rakor Kesiapan Pengamanan Diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru (New Normal). (ist)

Dalam paparannya, Walikota Sutiaji menjelaskan, pada masa transisi nanti akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP serta manajemennya. “Cek kesiapan juga akan terus dilakukan. Jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi. Itu berlaku di semua kluster dunia usaha,” seru Sutiaji.

Harapannya, lanjut Walikota Sutiaji, masyarakat dapat hidup sehat di tengah Covid-19. Perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal, meski tidak bisa normal seperti sebelum ada Covid-19. “Normalnya adalah bagaimana kita bisa hidup sehat dengan adanya Covid-19 di sekitar kita. Pada masa kenormalan baru nanti, memang akan kita longgarkan, tapi tidak selonggar-longgarnya. Semuanya sudah kita atur di Ranperwal untuk penerapan masa kenormalan baru ini,” tandasnya.

Koordinasi Forpimda. (ist)

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Leonardus mengatakan, Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan. Sebab, penerapan kenormalan baru memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB. “Selama masa transisi ini, masyarakat tetap dituntut untuk disiplin. Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Jika nantinya sudah mulai memasuki masa kenormalan baru, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB. “Iya, kami akan terapkan itu. Bagaimanapun, kami masih menunggu Perwali untuk menegakkan aturan tersebut,” jelas mantan Waka Polrestabes Surabaya ini. (rhd)

Pos terkait