Pemerintah Jepang Resmi Cabut Peringatan Tsunami 

Pemerintah Jepang Resmi Cabut Peringatan Tsunami
Gempa Jepang 1 Januari 2024.(ist)

Tokyo, SERU.co.id – Pemerintah Jepang resmi mencabut status peringatan tsunami pada Selasa (2/1/2024) waktu setempat. Seorang pejabat Badan Meteorologi Jepang mengungkapkan, masih ada kemungkinan terjadinya pasang surut.

“Masih dimungkinkan terjadi perubahan kecil pada level pasang surut,” kata pejabat tersebut.

Bacaan Lainnya

Wilayah pantai Jepang diguncang gempa bumi magnitudo 7,6 pada Senin (1/1/2024) sore waktu Indonesia. Badan Meteorologi Jepang (JMA) menyampaikan, gempa mengakibatkan gelombang tinggi atau tsunami setinggi 1,2 meter.

Tsunami terjadi di pelabuhan Wajima Ishikawa pada pukul 16.21 waktu setempat. Wilayah tersebut masuk dalam kategori ‘Major Tsunami Warning’ yang dekat dengan pusat gempa.

Baca juga: Jepang Diguncang Gempa M 7,6 dan Tsunami 1,2 Meter

Wilayah Noto di pulau utama Jepang, Honshu mengalami serangkaian gempa dengan kekuatan yang berbeda. Gempa pertama berkekuatan magnitudo 5,7, kemudian magnitudo 7,6, magnitudo 6,1 pukul 16.18, magnitudo 4,5 pukul 16.23, magnitudo 4,6  pukul 16.29, dan gempa magnitudo 4,8 pada pukul 16.32.

“Gempa lain dengan kekuatan magnitudo 6,2 terjadi tak lama kemudian,” dilansir dari US Geological Survey.

Baca juga: Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa M 4,8

Dilansir dari BBC, peringatan gempa ini merupakan yang pertama sejak 2011 lalu ketika gempa besar terjadi di timur laut Jepang.

Pemerintah dan media massa setempat menyerukan perintah evakuasi dengan tulisan yang sangat besar untuk mendesak warga segera mengungsi. Otoritas setempat memprediksi gelombang tsunami dapat mencapai tinggi 3 meter. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait