Enam Titik Lokasi Langganan Kecelakaan Lalu lintas di Kabupaten Malang

Enam Titik Lokasi Langganan Kecelakaan Lalu lintas di Kabuapaten Malang
Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Angka kasus kecelakan di Kabupaten Malang pada tahun 2023 meningkat dibandingakan sebelumnya. Terdeteksi ada enam titik lokasi rawan yang kerap menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu wajib menjadi perhatian oleh masyarat agar lebih hati-hati dalam berkendara.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Malang, Ipda Joko Taruna membeberkan, ada enam lokasi langganan kecelakaan di Kabupaten ini. Ruas-ruas tersebut meliputi Jalan Raya Thamrin Kecamatan Lawang, Jalan Raya Pagentan Kecamatan Singosari, Jalan Raya Ngijo Kecamatan Karangploso, Jalan Raya Mangliawan Kecamatan Pakis dan Jalan Raya Krebet Kecamatan Bululawang.

Bacaan Lainnya

“Jalan tersebut menjadi titik yang terjadi kecelakaan,” seru Joko, belum lama ini.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Malang Meningkat 11 Persen, Rata- rata Korban di Usia Produktif

Sebagai informasi, dari hasil data yang berhasil dicatat oleh Satlantas Polres Malang, di tahun 2023 ini terdapat 889 kasus  kecelakan lalu lintas. Angka tersebut naik 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari kejadian tersebut mengakibatkan korban mencapai 1.452 orang, atau naik 19,40 persen dibanding sebelumnya dengan jumlah 1.216 orang, baik meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan.

Oleh sebab itu, Joko mengimbau kepada pengguna jalan lebih berhati-hati, mengutamakan keselamatan di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendra.

Baca juga: Tekan Angka Fatalitas Akibat Kecelakaan, Polres Malang Bakal Lakukan Edukasi Secara Massif

“Yang perlu diperhatikan jangan bermain HP saat berkendara. Kemudian, meningkatkan konsentrasi saat di jalan, istirahat bila mulai mengantuk dan jangan memaksakan diri,” bebernya.

Faktor pendukung penyumbang meningkatnya angka kecelakaan, lanjut Joko, juga karena kelalaian dari manusia atau human error. Meliputi pengguna jalan kurang patuh terhadap rambu lalu lintas, mengendarai dengan kecepatan tinggi serta upaya mendahului kendaraan lain dengan sembrono.  (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait