Kasus Kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Malang Meningkat 11 Persen, Rata- rata Korban di Usia Produktif

Proses olah TKP di lokasi kecelakaan Bululawang. (Seru.co.id/wul) - Kasus Kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Malang Meningkat 11 Persen, Rata- rata Korban di Usia Produktif
Proses olah TKP di lokasi kecelakaan Bululawang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Berdasarkan data yang berhasil direkap oleh Satlantas Polres Malang, angka kecelakaan di Kabupaten Malang tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana hal tersebut terjadi karena tingkat mobilitas di wilayah ini mengalami kenaikan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membeberkan, tahun 2023 ini kecelakaan lalulintas mencapai 889 kasus. Sebelumnya di angka 797 kasus, sehingga mengalami kenaikan hingga 11 persen.

Bacaan Lainnya

“Kepadatan lalu lintas meningkat karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, ini berpengaruh pada angka kecelakaan,” seru Kholis kepada awak media.

Baca juga: Dinkes Kota Malang Tunggu Surat Resmi Vaksin Booster bagi Pemudik 2022

Dirinya mengatakan, faktor lain yang menjadi pendorong naiknya angka kecelakaan tersebut karena kelalaian pada manusia sendiri. Seperti halnya, upaya mendahului kendaraan yang ada didepannya, berkendara dengan kecepatan tinggi, bahkan kurangnya kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Faktor dominan ini karena manusia. Bagaimana pengguna jalan kurang patuh terhadap rambu lalu lintas, mengendarai dengan kecepatan tinggi, lalu upaya mendahului kendaraan lain,” terangnya.

Dikatakan oleh Kholis, mayoritas kecelakaan yang terjadi adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor. Untuk lokasi yang kerap terjadi kecelakan adalah, Kecamatan Singosari.

“Angka tertinggi ada di Singosari. Faktornya jumlah penduduk tinggi, Singosari menjadi salah satu kecamatan aglomerasi dan berbatasan dengan Kota Malang. Karakteristik pemukiman padat penduduk yang mengarah ke Kota Malang, Kota Batu.

“Mobilitas warga cukup tinggi, faktor yang menyebabkan angka kecelakaan lebih tinggi dibanding wilayah lain,” ucapnya.

Baca juga: Kapolres Malang Pantau Langsung Pos Penyekatan Lalulintas PMK

Dari 889 kasus tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 1.452 orang yang mengalami kecelakaan, baik meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan. Dengan rentang usia 16-30 tahun, 31-40 tahun serta 41-50 tahun.

“Di usia produktif ini proporsinya mencapai 80 persen. Artinya korban paling banyak dari kalangan usia produktif dan profesinya dari karyawan swasta,” tuturnya.

Menurut Kholis, tingginya angka kecelakaan tersebut juga terdampak pada perekonomian, baik mikro maupun makro. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang secara optimal.

“Kami fokuskan ke angka kecelakaan dalam rangka menjaga laju pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Malang,” ucapnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait