KPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

KPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Simulasi simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS, di halaman KPU Kabupaten Malang (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara), Rabu (27/12/2023) siang. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui proses pencoblosan secara langsung oleh para pemilih dari sejumlah unsur yang terlibat dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pada simulasi ini merupakan gambaran nyata pada waktu pelaksanaan pencoblosan.

“Untuk mengetahui segala proses sejak dimulai dibuka TPS jam 07.00 sampai nanti tutup jam 13.00, itu apa yang kemungkinan terjadi, apa yang harus dilakukan oleh pemilih, harus dilakukan. Oleh KPPS, harus dilakukan oleh petugas ketertiban, apa yang tidak boleh dilakukan didalam TPS, misalnya seperti itu,” seru Mahardika.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang Tetapkan 2.054.178 Orang DPT Pemilu 2024

Mahardika membeberkan, kegiatan tersebut turut dihadirkan langsung para DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berasal dari sekitaran Kecamatan Kepanjen.

“Saat ini untuk DPT yang ada di TPS ada 85, ini mengacu DPT di salah satu TPS di Sumbermanjing Wetan,” terangnya.

Baca juga: KPU Surabaya Buka Pendaftaran KPPS, Usia Pendaftar Tidak Lebih dari 55 Tahun

Telihat juga dalam simulasi tersebut terdapat para pemilih yang ada di DPT yang sedang sakit yang menggunakan alat bantu jalan atau kursi roda, sehingga memerlukan pendamping dalam melakukan pencoblosan.

Oleh sebab itu, lanjut Mahardika,  kondisi TPS harus ramah terhadap disabilitas. Seperti akses masuk ataupun keluar ke TPS tidak menggunakan tangga, sehingga bisa dilalui kursi roda.

“Itu bagaimana perlakuan saat di dalam TPS. Apakah disediakan kursi atau lain-lain, apakah ada alat bantu tuna netra atau yang lainnya, atau bisa menggunakan pendamping,” terangnya.

Selain itu, area TPS harus steril gangguan kecuali para petugas KPPS, petugas ketertiban dan pemilih serta saksi serta pengawas yang lainnya.

Baca juga: Pendaftar KPPS KPU Kabupaten Malang Jauh dari Target

Mahardika membeberkan, guna meminimalisir waktu dalam perekapan Pemilu 2024 mendatang ini akan menggunakan aplikasi Serekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).

“Itu beberapa hal banyak kemarin akan menggunakan salinan, disalin satu persatu secara konvensional, besok akan menggunakan alat penggandaan. Dalam hal ini scaner yang ada printernya, jadi setidaknya menghemat waktu. Minimal KPPS tidak melakukan mengulang, menulis, menyalin berulang kali, yang di dalamnya ada risiko kesalahan tulis dan lain-lain,” ucapnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait