Surabaya, SERU.co.id – Insiden laka lantas yang menewaskan pasangan suami istri di Surabaya beberapa waktu lalu, akibat ditabrak oleh pemuda mabuk. Komisi C DPRD Kota Surabaya, dengan tegas meminta Pemkot Surabaya terbitkan regulasi RHU menyiapkan ‘Joki’ kendaraan untuk pengunjung yang mabuk.
“Kami mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur soal keberadaan pengunjung di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU),” kata Herlina, Jumat (8/11/2024).
Herlina mengungkapkan, bahwa ia prihatin dengan berbagai insiden yang disebabkan para peminum jenis minuman beralkohol yang masih nekat mengemudikan kendaraannya meski dalam kondisi mabuk.
“Untuk itu diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol. Jika ternyata sudah melebihi ambang batas, maka pengusaha RHU wajib untuk menyiapkan ‘Joki’ kendaraan untuk pengunjung,” tegas dia.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, tujuan regulasi ini untuk meminimalisir terjadinya insiden yang diakibatkan oleh pengunjung yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Tentu ini akan membahayakan dirinya sendiri dan bahkan orang lain. Contohnya sudah jelas dan ada, hingga merenggut nyawa,” terang dia.
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya tak menampik jika selama ini Pemkot Surabaya masih memerlukan kontribusi pendapatan dari RHU untuk kepentingan PAD Kota Surabaya, maka dirinya tidak pernah punya pemikiran untuk melarang tetapi hanya mengatur.
“Maka yang diperlukan adalah regulasi, agar bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor RHU, tidak merugikan masyarakat lainnya. Seperti dua insiden yang hampir bersamaan yakni di Kedungdoro dan Taman apsari,” beber dia.
Lebih jauh disampaikan, masyarakat yang beraktifitas di pagi hari itu rata-rata mereka yang mencari nafkah atau berolah raga. Lantas mereka terganggu dengan pengendara kendaraan yang dalam kondisi mabuk saat pulang dari RHU.
“Ini kan pertumbuhan yang terkesan kontradiktif. Di satu sisi sedang sibuk mencari makan, sementara yang lain sedang perjalanan pulang dari bersenang-senang, tidak melarang yang bersenang-senang, tetapi ya jangan mengganggu yang lain,” harapnya.
“Kami ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya juga masyarakat lainnya yang ingin beraktifitas mencari nafkah ataupun kebutuhan olah raga di pagi hari,” tutup dia. (iki/ono)