Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Kasus Berakhir Demi Hukum Kerugian Negara Lewat Perdata

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (ist) - Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Kasus Berakhir Demi Hukum Kerugian Negara Lewat Perdata
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan meninggalnya Lukas, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut, kasus yang menjerat Lukas berakhir demi hukum.

“Sepengetahuan saya, dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU berakhir demi hukum,” seru Johanis.

Baca juga: Hakim Vonis 8 Tahun Bui, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kendati berakhir, Johanis menjelaskan jika negara masih memiliki hak untuk menuntut ganti rugi melalui gugatan perdata. KPK akan menyerahkan seluruh berkas perkara Lukas ke Jaksa Pengacara Negara (JPN) supaya dapat mengajukan gugatan kerugian negara.

“Negara masih mempunyai hak menuntut ganti kerugian keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri,” ujar Johanis.

Lukas Enembe mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (26/12/2023) pagi di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan, Lukas meninggal sekitar pukul 10.45 WIB.

“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” jawab Budi.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Hormati Panggilan KPK

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut, kliennya meninggal karena gagal ginjal. Ia menerangkan, keluarga Lukas berkumpul di saat-saat terakhir Lukas mengembuskan napas.

“Ibu (istri) Lukas ada, ponakan-ponakan, adiknya juga ada. Semua keluarga ada kumpul di dalam ruangan,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, jenazah Lukas akan dibawa ke Papua. Ia belum menyebutkan waktu pemakaman bagi jenazah Lukas. (hma/rhd)

Pos terkait