Jakarta, SERU.co.id – Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak terima dengan ucapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terhadap dirinya sebagai tukang fitnah. Ia menganggap ucapan tersebut sebagai hal yang serius.
Ia menegaskan, pihaknya sedang mengkaji tudingan ‘tukang fitnah’ yang dilontarkan oleh Hasyim. Menurutnya, timnya sedang mempertimbangkan untuk membuat langkah hukum atas ucapan Hasyim.
Baca juga: KPU Respons Roy Suryo Soal Jumlah Mikrofon Debat Cawapres: Memang Tukang Fitnah
“Jadi itu tuduhan serius dan sedang dipertimbangkan oleh tim saya,” seru Roy, Minggu (24/12/2023).
“Bahwa dalam waktu dekat akan ada tindakan dari tim hukum saya, pertanyakan ketua KPU soal tuduhan tukang fitnah itu,” kata Roy.
Roy menjabarkan, diksi ‘fitnah’ dan ‘tukang fitnah’ adalah dua hal yang berbeda. Kata ‘tukang’ menggambarkan orang yang berpengalaman dan sering melakukan.
Baca juga: Apa Itu SGIE? Istilah yang Ditanyakan Gibran, Tak Dipahami Cak Imin
“Tukang bohong sudah sering berbohong atau ada putusan pengadilan yang mengatakan dia suka bohong,” ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo menyoroti mikrofon yang digunakan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023) lalu. Dalam cuitannya di medsos X, ia menyebut Gibran menggunakan clip on, hand held, dan earphone.
“Untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil. Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa dua calon yang lain beda?,” tulis Roy Suryo.
Baca juga: Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Begini Tanggapan Gibran dan Mahfud
Merespons cuitan tersebut, KPU Hasyim Asyari menyebut, debat berlangsung secara spontan sehingga tidak mungkin ada bisikan dari mikrofon yang digunakan oleh cawapres.
Hasyim menjelaskan, para cawapres tidak mungkin mendengar bisikan saat debat yang berlangsung dengan spontan. Ia bahkan menyebut Roy Suryo sebagai tukang fitnah.
“Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” seru Hasyim, Minggu (25/12/2023). (hma/rhd)