Malang, SERU.co.id – Kebijakan baru yang diterapkan oleh Polres Malang terhadap pelayanan di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari hanya untuk pemohon langsung, membuat sejumlah orang yang diduga calo SIM melakukan aksi protes, Senin (18/12/2023).
Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, mereka menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro membenarkan, ada aksi belasan pria yang diduga calo SIM berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM. Selain menutup pintu masuk, mereka melakukan orasi didepan kantor pelayanan masyarakat tersebut dengan menggunakan pengeras suara depan pagar Satpas.
“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi, dengan cara menutup jalan. Menyampaikan aspirasi, namun tanpa melakukan pemberitahuan,” seru Wisnu.
Baca juga: Kata Siapa Mengurus SIM di Satpas Singosari Sulit?
Wisnu menerangkan, atas kegiatan yang dirasa merugikan banyak pihak tersebut, pihak Polsek Singosari mengambil tindakan untuk mengamankan belasan orang tersebut.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh petugas, para calo tersebut mengaku tidak puas dengan kebijakan baru yang dibuat oleh Polres Malang. Lantaran sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.
Dimana untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.
“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” bebernya.
Baca juga: Kurangi Praktik Calo, Pembuatan SIM Lebih Dipermudah
Wisnu menyebut, peningkatan pelayanan di lingkungan Satpas merupakan perintah langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Seluruh sistem pelayanan diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan.
Menurut Wisnu, aksi yang dilakukan belasan pria ini tidak mengganggu sama sekali jalannya proses pelayanan pengajuan SIM.
Selain itu, pelayanan uji praktik SIM juga dinilai lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan oknum calo yang mengklaim bisa meloloskan pengurusan SIM dengan mudah. Polres Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, serta terus melakukan upaya pencegahan agar praktik calo dalam pengurusan SIM dapat dihilangkan sepenuhnya. (wul/ono)