Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengusulkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilu 2024 di Kota Batu mendapatkan fasilitas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, fasilitas tersebut dianggap penting untuk memastikan kesejahteraan KPPS saat bekerja dalam Pemilu mendatang.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan, permintaan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan, melihat pengalaman Pemilu 2019, akibat beban kerja, beberapa petugas di daerah mengalami gangguan kesehatan mulai dari kelelahan, sakit, keguguran, bahkan meninggal dunia.
Baca juga: KPU Batu Tidak Ingin Duka Pesta Demokrasi 2019 Terulang
Perihal fasilitasi jaminan tersebut juga telah diatur dalam Inpres 2 tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada Wali Kota dan Bupati untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu.
“Termasuk memberikan jaminan ketenagakerjaan. Hal ini diberlakukan pada Pemilu 2024,” serunya, Rabu (13/12/2023).
Heru, sapaannya menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Batu, terkait permohonan fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya mengaku, sudah ada sinyal positif dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, untuk mengakomodir permintaan fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca juga: KPU Batu Antisipasi Tingginya Suara Tidak Sah Terulang di Pemilu 2024
Ia pun berharap, fasilitasi tersebut dapat direalisasikan melalui anggaran dari Pemkot Batu sebagai upaya untuk memberikan kepastian dan keselamatan bagi para penyelenggara Pemilu.
“Selama menjabat sebagai petugas KPPS, mereka masih mengharapkan fasilitasi anggaran dari pemerintah daerah tanpa pemotongan honorarium,” ujarnya.
Baca juga: Ingin jadi Badan Adhoc KPU Batu? Ini Besaran Honornya
Mantan Anggota PPK Junrejo ini menambahkan, kesehatan para petugas KPPS sangatlah penting, mengingat mereka membutuhkan stamina untuk bekerja keras dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, mereka perlu memastikan bahwa semua penyelenggara dalam keadaan sehat dan bugar secara staminanya.
Selain akan terdapat 4.277 petugas KPPS di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga akan melibatkan 1.222 petugas Linmas.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menolak permohonan ini,” pungkasnya. (dik/ono)