Ganjar Usul Hidupkan UU KKR Selesaikan Tragedi Kanjuruhan, Anies: Lebih Kompleks dari Itu Pak

Anies Baswedan di Debat Capres 2024. (ist) - Ganjar Usul Hidupkan UU KKR Selesaikan Tragedi Kanjuruhan, Anies: Lebih Kompleks dari Itu Pak
Anies Baswedan di Debat Capres 2024. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Debat perdana calon presiden (capres) 2024 telah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023). Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan pertanyaan kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal kasus Tragedi Kanjuruhan dan Kilometer 50. Ganjar menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan jawaban untuk menyelesaikan kasus itu dengan bertemu dengan tim pencari fakta.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengusulkan kembalinya UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Menurutnya, permasalahan HAM dapat diselesaikan dengan hal tersebut.

Menanggapi itu, Anies Baswedan menyebut jika jawaban Ganjar terlalu abu-abu. Anies mengusung empat solusi dalam permasalahan ini.

“Jawabannya kurang komprehensif, karena masalahnya lebih kompleks dari itu Pak Ganjar,” seru Anies.

Baca juga: KPU Usul Pemilu Digelar Pada 21 Februari 2024

Solusi pertama adalah memastikan proses hukum yang adil. Kedua adalah solusi dengan mengungkap semua fakta yang menjadi penyelesaian kepada keluarga korban.

Anies menambahkan, solusi yang ketiga adalah kompensasi terhadap korban. Terakhir, Anies menawarkan solusi jaminan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Saya kemudian melihat untuk itu bisa dikerjakan, maka kita tidak bisa abu-abu. Seperti yang tadi disampaikan,” kata Anies.

Ganjar merespons solusi yang diberikan oleh Anies yang menurutnya baik untuk dilakukan. Kendati demikian, ia menilai jawaban yang komprehensif adalah soal subjektif.

“Saya orang yang tidak pernah abu-abu hitam -putih, sat set. Kami tidak pernah ragu-ragu.” tegasnya.

Baca juga: Warga Usul Bangun Pembatas Sungai, Begini Tanggapan Pemkot Malang

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 korban meninggal dunia. Pengadilan telah menjatuhkan vonis bagi tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas kejadian itu. Tetapi, para korban menilai pelaku yang sebenarnya dari peristiwa ini belum mendapatkan hukuman.

Sementara, kasus KM50 menewaskan enam orang anggota Forum Pembela Islam (FPI) yang masih menjadi misteri. Peristiwa ini dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya karena ketidakjelasan kronologi yang disampaikan pihak berwenang dan korban. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait