Kematian Mahasiswi FKH Unair Karena Menghirup Gas Freon

Kematian Mahasiswi FKH Unair Karena Menghirup Gas Freon
Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Saat Memberikan Keterangan Pers. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair inisial CA (21) di dalam mobil di halaman apartemen Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, akhirnya terungkap.

Disebutkan, kematian mahasiswi asal Kediri, bukan meninggal akibat gas helium, melainkan karena menghirup Difluoromethane atau senyawa yang digunakan pada freon.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Kesimpulan tersebut dicapai setelah Tim Labfor memeriksa sejumlah barang bukti diantaranya, tulisan tangan, barang barang yang menempel pada tubuh korban dan juga HP.

“Kemudian tulisan tangan yang ditemukan di TKP, yang sering disebut sebagai surat wasiat itu, setelah dibandingkan dengan tulisan tangan pada buku bukunya yang dia punya itu identik bahwa itu tulisan bersangkutan,” katanya, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Isi Surat Wasiat Mahasiswi FKH Unair Bunuh Diri: Aku Tidak Melihat Masa Depan

Saat ini, akan kembangkan DNA Touch dari barang bukti yang ada mulai splastik, lakban termasuk selang. Tim hanya menemukan satu profil DNA dan tidak menemukan DNA lain dan bisa diasumsikan dia pasang semua sendiri.

“Gas yang selama ini disebut sebagai gas helium setelah dilakukan pemeriksaan, isinya adalah gas Difluoromethane atau yang sering disebut freon untuk pendingin,” lanjut dia.

Sementara di handphone korban, ditemukan riwayat searching tata cara untuk bunuh diri menggunakan gas, termasuk ditemukan transaksi pembelian barang barang tersebut.

Baca juga: Hasil Autopsi Mahasiswi FKH Unair: Bunuh Diri Bukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, CA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh petugas satuan pengamanan yang tengah berpatroli di kompleks Ruko Bisnis Royal Park, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Minggu (5/11/2023) pagi. Saksi melihat mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi AG 1484 BY terparkir di depan ruko kosong.

Di dalam kendaraan itulah, korban terlihat duduk di kursi pengemudi dengan kondisi kepala tertutup kantong plastik, sementara bagian lehernya terlilit plakban. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, didapati sebuah selang yang menghubungkan tubuh korban dengan tabung gas helium yang diletakkan di sebelah kiri kursi pengemudi. Besar dugaan ini meninggal karena bunuh diri.   (iki/ono)

 

Pos terkait